NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto terus mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal melalui rangkaian kegiatan edukasi dan diskusi bersama tokoh lintas sektor di Kabupaten Banyumas.
Kegiatan pertama digelar dalam forum ramah tamah dan diskusi yang dipimpin Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Vinca Meitasari, bersama Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas sekaligus Direktur Utama BMSTV, Drs. H. Haris Subiyakto, SH, MH, pada Kamis (7/5/2026) di Cave My Story.
Diskusi menitikberatkan pada strategi percepatan edukasi serta perluasan kepesertaan bagi pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU), agar semakin banyak pekerja memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Haris Subiyakto menegaskan perlindungan pekerja harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pekerja adalah tulang punggung kehidupan. Mereka harus bekerja keras tanpa dihantui rasa cemas terhadap risiko kerja maupun musibah,” katanya.
Kegiatan berlanjut pada Jumat (8/5/2026) melalui pertemuan bersama Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Banyumas yang juga pengurus MUI Kabupaten Banyumas, Ketua PC LKKNU Banyumas, sekaligus pengasuh pondok pesantren di Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, H. Kodir, S.H.I., M.Pd., di Z-Coffee binaan BAZNAS dekat Kantor MUI Banyumas.
Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan perlindungan bagi pekerja rentan seperti penderes, marbot masjid, pedagang kecil, hingga juru sembelih halal (JULEHA) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M.
Vinca Meitasari menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program perlindungan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kerja keras harus diiringi perlindungan agar keluarga tetap terlindungi saat risiko datang,” tegasnya.
Sementara itu, KH. Kodir menyatakan BAZNAS Banyumas siap mendukung perluasan perlindungan pekerja rentan, termasuk mendukung program Bupati Banyumas yang mendorong setiap ASN mengasuh minimal satu pekerja rentan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“InsyaAllah program ini akan dibahas secara serius, rutin dalam rapat pimpinan BAZNAS setiap hari Senin agar manfaat perlindungan benar-benar dirasakan masyarakat kecil,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir unsur ARK, Pembina PERISAI Rizky, Fajat, serta unsur PERISAI BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto.
BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi dengan tokoh pekerja, media, ulama, dan lembaga sosial ini mampu mempercepat perluasan kepesertaan di Banyumas, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja agar hidup lebih aman, sejahtera, dan bermartabat.
Sebagai penutup, BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan manfaat perlindungan hanya dapat dirasakan jika kepesertaan aktif dan peserta rutin membayar iuran tepat waktu. Apabila kepesertaan tidak aktif, maka hak atas perlindungan dan manfaat program tidak dapat diberikan saat risiko terjadi.
(Widhiantoro)











