NASIONALNEWS.ID, KAB.BOGOR – Tempat wisata Hibisc atau dikenal dengan Disney Land nya Puncak Bogor, Jawa Barat. Yang belum lama dibuka, hari ini resmi dibongkar perintah Gubernur Jawa Barat. Pada Kamis (06/03/2025).
Wisata Hibisc yang dikelola oleh PT. Jaswita, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, ditemukan menggunakan lahan di luar izin yang diberikan, sehingga diperintahkan untuk di bongkar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, didampingi Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Wakil DPRD Kabnupaten Bogor H. Wawan Hikal Kurdi (WanHay) dan Stakeholder terkait, mengintruksikan pembongkaran tempat wisata Hibisc di Puncak Bogor.
Dedi menuturkan, PT Jaswita awalnya mengajukan izin pemanfaatan lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun, dalam praktikny pengelolahan malah meluas hingga 15.000 meter persegi.
“Ini kita lagi di area rekreasi Hibisc, yang dikelola oleh PT Jaswita. Ini izinnya berapa luas ?” tanya Dedi Mulyadi kepada Dinas terkait.
“Ijin yang diajukan 4.800 meter yang dikerjakan sampai dengan tahun kemarin menjadi 15.000 meter,” jawab petugas tersebut.
Pengelola wisata juga menjanjikan akb membongkar area wisata di luar perizinan tersebut, namun hal tersebut tak kunjung dilakukan.
“Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini, bantu Pak Wakil Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Menurut Dedi, Pelanggaran izin lahan tempat rekreasi Hibisc Puncak telah menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan. Ia menegaskan siapapun yang melanggar aturan akan ditindak, termasuk BUMD milik Pemprov Jawa Barat.
“Saya tidak segan-segan walaupun ini milik BUMD Pemprov Jawa Barat, untuk memberikan contoh kepada siapa pun bahwa yang melanggar harus ditindak,” ucap Dedi Mulyadi.
Ia pun memastikan bahwa proses pembongkaran akan segera dilakukan, “Dinas terkait, Ada alatnya?” kita mulai bongkar tempat rekreasi Hibisc Puncak hari ini. tutup Dedi Mulyadi.
DanyAW