NASIONALNEWS.ID PANDEGLANG – Proyek rehabilitasi Alun-alun Pandeglang yang menelan anggaran Rp.3.690.787.200,- terkesan asal jadi. Pasalnya tak sesuai hasil pembangunan rehab, dianggap tidak memberikan perubahan signifikan.
Hal itu diungkapkan warga Pandeglang, Jaya menilai ada kejanggalan pada pembangunan rehab dengan nomor kontrak:400.3/136/SPK/PPK.BIDPORA/DIKpora/2024. Dirinya menduga ada indikasi korupsi karena hasil asal jadi pembangunannya tak sesuai dengan nilainya, diduga dikorupsi.
“Kondisi alun alun yang sudah dinyatakan selesai seratus persen pekerjaannya, masih banyak menyisakan item pekerjaan yang dinilai sangat vital namun tidak ada perbaikan sehingga terlihat masih tampak kumuh,” ungkapnya, Kamis (16/1/2025).

Menurutnya, diantaranya pagar sekeliling alun-alun masih kondisi rusak dan pasangan tembok tempat tanaman hias juga pada ambrol, padahal anggaran proyek dengan nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Secara visual, pagar dan tembok tanaman hias posisinya tampak di bagian muka, namun herannya tidak diperbaiki. Sehingga pekerjaan rehabilitasi alun-alun yang menelan anggaran Rp3,6 miliar terkesan asal jadi.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kabid Kepemudaan dan Olahraga pada Disdikpora Pandeglang, Arief Muharam mengaku keterbatasan anggaran, tidak semuanya masuk dalam perhitungan perencanaan.
“Sesuai rencana prioritas yang dibuat oleh konsultan perencana rehab alun-alun tidak secara keseluruhan, Betul memang tembok, pot taman timur alun tidak masuk dan jalur trotoarnya yg pinggir jalan,” pungkasnya. (Ari).






