NASIONALNEWS.ID PANDEGLANG – Karang Taruna Desa Tarumanagara, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, menggelar ajang silaturahmi bersama para pengusaha wifi yang jaringannya masuk ke wilayah desa Tarumanagara. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor desa setempat dengan dihadiri Ketua Karang Taruna Sadam Arab, perwakilan kepala desa, serta Sekretaris Desa Tarumanagara, (11/9/2025)
Dalam forum itu, Ketua Karang Taruna Sadam Arab menegaskan pentingnya sinergi antara pengusaha wifi dan masyarakat desa. Menurutnya, keberadaan jalur wifi yang melintas ke Tarumanagara harus diiringi dengan kontribusi yang jelas dan terukur.
“Bagi pengusaha wifi yang tidak hadir memenuhi undangan kedepanya, kami akan mempertimbangkan untuk memutus jalur kabel wifi yang menuju Desa Tarumanagara. Karang Taruna membuka ruang kerjasama dan diskusi terkait mekanisme maupun bentuk kontribusi yang dapat disepakati bersama,” tegas Sadam.

Salah satu perwakilan perusahaan wifi yang hadir juga menyampaikan masukan terkait legalitas surat undangan. Ia menilai, undangan yang disebarkan sebelumnya seharusnya dilengkapi tanda tangan dan pengesahan dari kepala desa, BPD, maupun sekdes agar lebih resmi.
“Hal ini penting sebagai dasar kajian dan masukan. Jika undangan tidak disertai tanda tangan pejabat desa, wajar jika sebagian pengusaha meragukan legalitasnya. Masukan ini semoga bisa menjadi evaluasi ke depan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan pemerintah desa menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya Karang Taruna dalam membangun komunikasi dengan para pengusaha. “Kami dari pemerintah desa akan memfasilitasi proses ini agar berjalan lebih baik ke depan. Semua pihak perlu dilibatkan supaya hasilnya jelas, transparan, dan saling menguntungkan,” ujar Sekretaris Desa Tarumanagara.
Ia menambahkan, pemerintah desa juga berharap agar ke depan setiap kegiatan yang melibatkan pihak luar dapat dibuat lebih resmi dengan melibatkan tanda tangan kepala desa maupun BPD sebagai bentuk legalitas.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan komunikasi secara lebih formal dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, BPD, dan Karang Taruna, demi terciptanya kerjasama yang sehat antara pengusaha wifi dan masyarakat Desa Tarumanagara.
(Jaya)






