NASIONALNEWS.ID BANYUMAS – LSM Harimau DPC Banyumas mendesak Polresta Cilacap segera menangani dengan serius terkait pencabulan anak dibawah umur putri dari TR yang sudah berlangsung sejak lama namun tidak pernah ditangani dengan serius.
Melalui Tim kuasa hukumnya, LSM Harimau DPC Banyumas, Andrey Widjitrisnanto, SH kembali melaporkan kasus yang menimpa putrinya TR ke Polresta Cilacap, Senin (5/8/2024)
Andrey menjelaskan untuk laporannya kali ini direspon sangat baik oleh Kasatreskrim Polresta Cilacap. Menurut Andrey Polresta Cilacap sangat memahami apa yang dirasakan Ibu TR soal anaknya menjadi korban Asusila yang diduga oleh ayah kandungnya sendiri. Maka dari itu Tim Reskrim Polresta Cilacap akan segera bertindak dan mencari keberadaan pelaku dan segera menangkapnya.
“Dari teman-teman LSM Harimau sudah berjuang sangat optimal untuk bisa Bu TR mendapatkan hak-haknya atau keadilan, hari ini kabar yang sangat baik sudah kami dapatkan, bahwa dari korban sudah dilakukan visum dari anak-anaknya dan juga pemeriksaan secara psikologi klinis,” ujar Parktisi Hukum yang kerap di panggil Andri Kucir
Andey juga menambahkan dirinya sangat puas dengan pelaporan kali ini, yang sebelumnya laporan yang dilayangkan kepolres Cilacap selalu mentog dan tidak pernah ditangani dengan serius. Ia juga menegaskan LSM Harimau sudah berjuang sangat optimal untuk bisa mendapatkan haknya TR mencari keadilan.
“Hari ini kita cukup puas atas penanganan yang dilakukan, dalam waktu dekat dari pihak berwajib menentukan langkah, dulu sempat diabaikan ya jadi yang pasti kita tidak tahu persis pelaku ada dimana, tapi saya pikir polisi cukup pintar ya untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Kita berdoa saja ya, berdoa agar polisi benar-benar bisa memberikan yang terbaik untuk TR. Yang kita inginkan seperti itu, kita kasih hormat lagi kita kasih penghargaan. Respon yang sedemikian baik sudah bisa ditunjukkan oleh Polisi di Polresta Cilacap,” tutup Andrey
Sementara itu di tempat yang sama IBu Korban, TR menjelaskan, polisi sangat baik dan merespon laporannya yang sebelumnya setiap laporannya dimentahkan dengan asumsi bahwa dirinya ODGJ Namun berkat kegigihan dan ingin mendapat keadilan dirinya rela diperiksa psikologis. Dan dari pemeriksaan kejiwaan bahwa dokter menyatakan tidak ada tanda tanda mengarah bahwa dirinya ODGJ
TR berharap kasus yang menimpa putrinya segera berakhir dan pelakunya segera ditangkap dan diproses hukum yang setimpal dengan perbuatannya.
“Alhamdulillah pemeriksaan kali ini mereka (Polisi red) cermat dan sangat-sangat baik, Saya sekarang sangat-sangat baik dan senang banget berbeda dari yang dulu-dulu,” kata TR
“Kalau yang dulu-dulu setahuku ya cuman diterima akan tetapi nggak pernah ditangani dengan benar, cuman diterima-terima aja, Saya maunya dihukum sesuai ketentuanya,” harap TR
“Saya enggak terima anak-anak kecil Saya diperlakukan begitu, Saya enggak terima pokoknya. begitu harus negara ini ada hukum kan ? negara ini negara hukum katanya, Saya mau sesuatu yang salah harus tetap salah dan diberi hukuman Sesuai dengan pasal dan undang-undang yang masih berlaku di Indonesia,” pungkasnya.
Adek S.