NASIONALNEWS.ID, NABIRE – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Nabire menggelar penyuluhan pencegahan penyalagunaan Minuman Keras (Miras) dan peredaran gelap narkotika kepada Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Samabusa Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Kamis (25/10/18).
Penyuluhan ini disampaikan langsung KBO Satres narkoba Polres Nabire, Iptu Hajar Aswad dalam rangka Operasi Pekat Matoa. Kegiatan merupakan program pusat yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan sasaran miras, narkotika, dan premanisme.
“Melalui Operasi Pekat Matoa, kami mengingatkan kepada masyarakat agar bisa menjaga diri, sebab akhir-akhir ini tingkat kriminal sangat tinggi, khususnya di wilayah hukum Polres Nabire. Kasus narkoba yang kami tangani sampai saat ini sudah 13 kasus, hal ini menandakan bahwa penyalagunaan dan peredaran narkoba di Nabire semakin meningkat,” ujar Iptu Hajar.
Iptu Hajar menghimbau masyarakat agar senantiasa memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Menurut Iptu hajar, dalam memberantas peredaran narkotika perlu adanya peran serta masyarakat.
“Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian. Jadi, sekecil apapun informasi sangat berguna bagi kami dalam mengembangkan kasus. Sehingga kita bersama-sama bisa menekan penyalagunaan dan peredaran narkoba yang ada di kabupaten Nabire.” jelasnya.
Sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2006 tentang penjualan dan penyajian minuman keras baik di cafe dan tempat hiburan lainnya. Hajar mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan seluruh instansi terkait guna melakukan penertiban, termasuk miras dan tempat hiburan malam, bahkan jam operasinya ditertibkan.
“Kami sudah melakukan penertiban dari tanggal 24 Oktober 2018 kemarin. Mulai dari kota sampai di Samabusa Distrik Teluk Kimi. Kami akan terus mencoba menertibkan kembali sehingga semua satu persepsi, dan tidak ada lagi yang melanggar aturan yang telah ditetapkan,” terangnya.
Iptu Hajar menegaskan, agar seluruh tempat hiburan beroperasi sesuai dengan ijin yang berlaku. Pasalnya, apabila tidak mentaati aturan yang ada, dapat disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan penyalagunaan narkotika.
“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait, untuk bersama-sama bergandeng tangan memberantas penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba yang ada di kabupaten Nabire. Harapan kedepannya minimal penyalagunaan atau peredaran gelap narkotika kita bisa ditekan,” pungkasnya. (Yeri Tarima)