NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – JM alias Tania seorang Waria tega menikam teman kencannya MD (29) hingga tewas, Sabtu (13/4) bulan lalu.
Diketahui, JM mengenal MD warga Jakarta Selatan selama tiga hari di media sosial (medsos). Lalu pelaku membunuh, lantaran korban tidak mau memberikan sejumlah uang seperti yang dijanjikan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim menjelaksan, peristiwa itu terjadi Sabtu 13 April 2019 bulan lalu, sekira pukul 11.00 WIB, di Apartement Grand Serpong Tower B Lantai 15 SW 9A, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
“Tim Reserse Kriminal (Reskrim, red) Polsek Cipondoh mendapatkan laporan adanya penemuan Mayat di TKP, kemudian langsung mendatangi lokasi, dan mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan luka tusuk di dada bagian sebelah kanan,” terang Abdul Karim, Kamis (2/5/2019).
Abdul Karim menambahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi diketahui bahwa apartement itu di sewa oleh Tania, artinya kurang dari 24 jam pihaknya sudah dapat mengidentifikasi pelakunya.
“Kurang dari 24 jam kami sudah berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuh MD,” ujarnya.
Lebih dalam ia mengatakan, pelaku usai melakukan penikaman langsung melarikan diri ke beberapa tempat, diantaranya wilayah Bogor hingga akhirnya pelaku ditangkap di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
“Tim gabungan Polsek Cipondoh dan Polres langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku JM alias Tania dirumah keluarganya di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Jawa Tengah, saat di intrograsi petugas pelaku mengakui semua Perbuatannya,” paparnya.
Adapun barang bukti dari TKP, petugas kepolisian mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban, pakaian korban yang berlumuran darah, bantal dan sprai berlumuran darah, jam tangan, tas wanita warna merah, dua buah handphone dan koper besar berwarna biru.
“Tania yang berpropesi sebagai pekerja salon kecantikan ini kami (polisi- red) terancam pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara selama 15 Tahun,” tandasnya. (aput)






