Karyawan Usaha Konveksi Serempak Lakukan Rapid Test Antigen

oleh -
Img 20210129 Wa0061

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG – Salah satu usaha konveksi yang berada di lingkungan perumahan Regency ll Blok FD 4 / no. 37 dan 39 RT 07 RW 10, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terpaksa harus melakukan rapid test antigen terhadap seluruh karyawannya, hal ini menjadi salah satu syarat apabila usaha konveksi akan dibuka lagi setelah beberapa hari yang lalu diliburkan. kegiatan ini dilaksanakan di area tempat usaha konveksi tersebut, Jum’at 29/01/2021.

Kegiatan rapid test antigen tersebut harus diadakan oleh pemilik/pengelola usaha konveksi atas permintaan warga setempat yang disampaikan melalui rapat pengurus RT dan satgas Covid setempat untuk kepentingan bersama guna menjaga kesehatan warga sekitar serta karyawannya dalam rangka mencegah penularan Covid 19 di lingkungan setempat. Pada awalnya beberapa hari yang lalu, pengelola konveksi, Ronal beserta keluarganya melakukan rapid test antigen yang dilanjutkan dengan tes swab PCR secara mandiri dan hasilnya positif terpapar Covid 19. Kemudian Ronal dan keluarganya melakukan isolasi mandiri di rumahnya dan konveksinya pun ditutup untuk sementara waktu.

Setelah usai menjalani isolasi mandiri di rumahnya sesuai anjuran dokter, dia beserta keluarganya merasa sudah sehat dan siap melakukan aktivitas seperti biasanya. Kegiatan usaha konveksi miliknya akan mulai dibuka kembali. Namun sebelum kegiatan konveksi dimulai, warga sekitar merasa khawatir apabila usaha konveksi yang karyawannya berjumlah 33 orang tersebut dibuka, sementara wabah penularan Covid 19 masih belum bisa terkendali.

“Kami Satgas Covid-19 untuk lingkungan RT 07/10, Kasiyo, Isnu, Sutrisno, Purwo yang selama ini dengan sukarela telah bekerja sama dengan segenap pengurus RT 06, RT 07 RW 10 dan RT 11 RW 09, selalu mengingatkan warganya untuk disiplin menjalankan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan sekitar, walaupun belum mendapat bantuan dari pemerintah setempat untuk biaya pengadaan cairan disinfektan dan alat penyemprotan, kami tetap rutin seminggu dua kali melakukan penyemprotan disinfektan. Biayanya swadaya hasil dari kepedulian warga dan para donatur. Kami bersyukur warga selalu gotong-royong membantu warga yang dinyatakan positif terpapar Covid 19. Namun demikian warga masyarakat disini merasa khawatir dengan penyebaran covid 19 di lingkungan ini apabila usaha konveksi tersebut dibuka kembali tanpa ada syarat atau ketentuan yang dapat meyakinkan warga bahwa tidak akan terjadi klaster penyebaran Covid 19 di area usaha konveksi tersebut. Dan lebih lanjut mengenai izin domisili usaha dan status usaha tersebut perlu untuk dapat ditinjau kembali,” ungkap ketua satgas lingkungan Kasiyo.

Isnu mengatakan bahwa, di lingkungan RT 07 sejak memasuki tahun baru 2021 faktanya sudah ada beberapa warga yang telah dinyatakan positif Covid 19, oleh karena itu protokol kesehatan harus benar-benar ditaati oleh seluruh warga setempat, apalagi karyawan konveksi yang berasal dari luar lingkungan RT 07 harus terlebih dahulu melakukan rapid test antigen apabila usaha konveksi akan dibuka lagi, hal tersebut harus dilakukan untuk kepentingan bersama karena tempat usaha konveksi tersebut berada di tengah-tengah pemukiman penduduk dan demi menjaga kesehatan para karyawan konveksi itu sendiri. Selain itu protokol kesehatan benar-benar harus dijalankan oleh karyawan maupun pemilik atau pengelola usaha tersebut, dan kedepannya terkait ijin domisili usaha dari lingkungan wajib menjadi syarat agar kegiatan usaha tersebut dirasa tidak mengganggu masyarakat sekitarnya.

“Hikmah dari terpaparnya beberapa warga di RT 07 yang dinyatakan positif Covid 19 adalah bisa membangkitkan rasa kepedulian, kejujuran dan keterbukaan antara sesama warga disini. Ikhtiar sederhana kita selenggarakan secara terbuka mulai dari pemikiran, perencanaan, proses pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (BB)

No More Posts Available.

No more pages to load.