NASIONALNEWS.id, JAKARTA BARAT — Seorang ayah mengaku kecewa terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Kelurahan Duri Kosambi 2, lantaran anaknya yang masih berusia balita ditolak saat hendak mendapatkan pengobatan.
Menurut pengakuan sang ayah, dirinya mengantar istri dan anaknya untuk berobat pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 14.36 WIB. Namun saat sang istri masuk ke dalam puskesmas, petugas justru mengarahkan agar anaknya dibawa ke Puskesmas Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
“Ini masih jam 14.36 WIB kok sudah dibilang tutup. Padahal masih jam kerja,” ujar sang ayah kepada wartawan.
Hal senada disampaikan oleh sang istri. Ia mengaku mendapat penolakan dari petugas puskesmas kelurahan.
“Petugas bilang, ‘Di sini sudah tutup, Bu. Silakan dibawa ke Puskesmas Kecamatan saja,’” ucapnya menirukan perkataan petugas.
Menanggapi kejadian tersebut, wartawan nasionalnews.id mengonfirmasi langsung kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Dr. Sahruna. Ia menjelaskan bahwa jam operasional Puskesmas Kelurahan seharusnya masih berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
“Untuk Puskesmas Kecamatan, pelayanan kesehatan berlangsung 24 jam. Sementara Puskesmas Kelurahan tutup pada pukul 16.00 WIB,” jelasnya.
Terkait laporan tersebut, Dr. Sahruna menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan teguran kepada pimpinan puskesmas yang bersangkutan.
“Saya akan menegur kepala puskesmas terkait dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.







