Polisi Ringkus Lima Anggota Gang Pesisir

oleh -
Img 20210203 233223

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Berawal saling ejek di media sosial (Medsos) Geng Pesisir bentrok dengan Geng Balok, satu korban tewas atas peristiwa tersebut.

Dari peristiwa tersebut, lima anggota gang Pesisir berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Tambora.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Adi Wibowo mengatakan, aksi tawuran kedua geng ini dipicu karna saling ejek di Media Sosial Instagram. Dari kelima tersangka tertangkap diketahui masih dibawah umur.

“Para pelaku tidak kita perlihatkan karna mereka masih di bawah umur. Kelima pelaku ini diketahui berinisial, AM, AT, DH, Z (DPO) dan A,” ungkap Kombes Adi Saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 3 Februari 2021.

Kombes Adi mengatakan, penangkapan para tersangka kurang dari 1 x 24 jam. Tersangka pertama AT ditangkap di daerah Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat 29 Januari 2021.

“Anggota kami dari Polsek Tambora mendapati laporan bahwa pelaku AT melarikan diri ke Indramayu. Dari situ, anggota bersama keluarga tersangka melakukan penjemputan. Dari AT dikembangkan dan pihak kami kembali menangkap 5 orang yang ikut serta dalam pembacokan korban,” sambungnya.

Adi juga menjelaskan, pada Minggu 31 Januari 2021 anggota Unit Reskrim Polsek Tambora dibawah Pimpinan Kanit Reskrim AKP Suparmin kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka AM di rumahnya di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Lebih jauh Adi mengatakan, peristiwa tawuran yang menewaskan seorang pelajar itu terjadi pada Kamis 28 Januari 2021 pukul 04.30 WIB.

Aksi tawuran juga melibatkan puluhan pemuda berasal dari dua Geng di Tambora, Jakarta Barat dan Penjaringan, Jakarta Utara.

Atas kejadian tersebut, korban meninggal dunia dengan luka bacok di kepala, lengan dan badan.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti celurit yang digunakan untuk tawuran.

Kombes Adi mengimbau kepada seluruh orang tua agar memberikan pengawasan lebih ketat untuk anak-anaknya.

“Salah satu dari mereka (Pelaku-Red) tercatat sudah dua kali melakukan hal yang sama, yaitu, pada 2 Januari 2020 lalu,” katanya.

Sementara itu, KPAI menambahkan, bahwa peristiwa tawuran berdarah itu merupakan hal yang meresahkan masyarakat.

Untuk mencegah hal tersebut, menurutnya, maka dibutuhkan peran serta dari para orang tua masing-masing.

“Karna pelaku masih dibawah umur maka proses penegakan hukum harus sesuai dengan aturan,” ujarnya.

KPAI menilai, penyebab tawuran adalah karna timbulnya krisis kreditifitas.

KPAl juga meminta agar tayangan video tawuran dapat diminimalisir penayanganya. Hal itu, lanjut KPAI, merupakan salah satu bentuk upaya meminimalisirkan pemicu tawuran. (Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.