Sudinhub Jakbar Akan Tindak Tegas Parkir Liar di Season City

oleh -
img 20210615 wa0080

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat akan semakin serius menindak tegas aktifitas parkir liar yang mengganggu ketertiban umum, khususnya di kawasan Mall Season City, Jalan Dr. Latumenten, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora.

Hal itu disampaikan Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Barat, Erwansyah di ruang kerjanya, Selasa (15/6/2021).

Kasudin menegaskan, selama ini pihaknya sudah gencar melakukan operasi copot pentil (OCP) ban kendaraan di sejumlah wilayah yang dinilai marak dengan adanya parkir liar.

“Selama ini kami sudah rutin melakukan penertiban dan OCP di wilayah-wilayah tersebut,” ujarnya.

Kedepan, kata Erwansyah, Sudin Perhubungan Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat guna menertibkan serta menindak tegas masyarakat yang masih memarkir kendaraannya di lokasi yang dilarang dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jakbar untuk melakukan penindakan dengan sistem berjaring. Jika masyarakat kedapatan parkir di lokasi yang dilarang, kami akan angkut kendaraannya. Namun jika ada pemiliknya, akan dikenakan sanksi tilang dari kepolisian,” terangnya.

Tak hanya sampai di situ, Sudinhub Jakarta Barat saat ini telah berkoordinasi dengan Satgas Saber Pungli untuk menindak para juru parkir (Jukir) yang melakukan praktik perparkiran tanpa izin serta memungut biaya parkir kepada masyarakat.

“Tadi saya juga sudah koordinasikan Tim Saber Pungli untuk mempertimbangkan bagaimana langkah-langkah untuk menindak para Jukir-Jukir dengan mempidanakan. Karena masyarakat tidak akan mungkin parkir di tempat itu jika tidak ada yang mengarahkan,” jelasnya.

“Yang jelas kami akan sangat serius menindaklanjuti persoalan parkir liar di Jakarta Barat ini, khususnya di kawasan obyek vital seperti di Mall Season City,” tegasnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.