NASIONALNEWS.id, BOGOR – Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Akbar Ali, menegaskan peran strategis media massa sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjaga stabilitas politik serta mendukung pembangunan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Akbar Ali saat memberikan pembekalan pada kegiatan Retret Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Pusat Kompetensi Bela Negara (Puskombelneg) Kementerian Pertahanan, Bogor, Jumat (30/1/2026).
Menurut Akbar, pemerintah daerah membutuhkan dukungan media dalam menyampaikan berbagai program dan kebijakan kepada masyarakat. Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers dinilai penting untuk menciptakan kondisi wilayah yang kondusif, terutama dalam penyampaian informasi sosial dan politik yang akurat.
“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri. Media berperan sebagai penghubung kebijakan pemerintah kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami,” ujar Akbar.
Dalam kesempatan tersebut, Akbar juga menyinggung letak kantor PWI Pusat yang berada di kawasan Ring 1 Jakarta, berdekatan dengan Istana Kepresidenan. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kedekatan dan pentingnya peran media dalam proses pengambilan kebijakan nasional.
Ia menilai keberadaan kantor PWI yang berada di sekitar sejumlah lembaga negara menunjukkan posisi strategis pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan publik, hukum, dan pemerintahan.
Terkait dinamika politik pasca Pemilu dan Pilkada 2024, Akbar mengapresiasi peran wartawan dalam menjaga persatuan dan meredam potensi konflik melalui pemberitaan yang faktual dan profesional. Ia menegaskan bahwa meskipun arus informasi di media sosial semakin deras, peran jurnalis tetap tidak tergantikan.
“Validitas dan kedalaman informasi dari wartawan menjadi rujukan penting bagi pemerintah dalam memetakan stabilitas politik,” katanya.
Lebih lanjut, Akbar mendorong kepala daerah untuk memberikan dukungan terhadap pembinaan pers di daerah, termasuk melalui fasilitas dan kegiatan organisasi wartawan. Ia menyebutkan bahwa anggaran pembinaan media dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia juga menekankan pentingnya peran pers dalam membantu sosialisasi kebijakan dan regulasi pemerintah agar mudah dipahami masyarakat, serta dalam mengawal pelaporan kinerja pemerintah daerah seperti ILPPD, LKPJ, dan LPPD.
Menutup arahannya, Akbar mengusulkan adanya program terstruktur yang melibatkan wartawan PWI di tingkat kabupaten dan kota. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan media secara merata di seluruh Indonesia.
“Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pers di daerah diharapkan dapat mendorong transparansi dan mendukung pembangunan nasional,” pungkasnya.






