Berkas Pertanahan Belum Selesai Tahun Lalu, Kementerian ATR BPN Patok Akan Rampung Kuartal I 2026

oleh -
img 20260106 wa0630

NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menyelesaian berkas yang telah menjadi prioritas sejak kuartal IV tahun 2025.

Jadi, seluruh jajaran diminta untuk mengelompokkan berkas layanan pertanahan berdasarkan tahun pengajuan agar proses penyelesaiannya dapat dilakukan secara terukur dan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Berkas pertanahan tahun lalu harus diselesaikan paling lambat kuartal pertama tahun ini,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I di Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (6/1/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dan jajarannya.

Mereka adalah Kantah Kota Bogor, Kantah Kabupaten Bogor I, Kantah Kabupaten Bogor II, Kantah Kota Depok, Kantah Kabupaten Cianjur, Kantah Kabupaten Sukabumi, serta Kantah Kota Sukabumi.

Nusron Wahid juga mengarahkan penerapan pola baru dalam alur penyelesaian layanan pertanahan.

Pola ini dirancang untuk memudahkan pemantauan durasi pelayanan di masing-masing Kantor Pertanahan dalam periode waktu tertentu.

“Kita buat pola baru, dilaporkan per bulan tapi dievaluasi per tiga bulan. Misal permohonan kuartal pertama berapa, berkas yang sudah selesai berapa,” ujarnya.

“Jadi dalam satu kuartal itu, berapa lama pelayanan durasi waktu di kantor pertanahan itu.”

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR Asnaedi, menambahkan keselarasan kerja dinilai perlu antara tim front office dan back office, khususnya terkait kelengkapan berkas permohonan.

Hal ini membutuhkan pengawasan aktif dari Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi (Kasi), serta Koordinator Substansi (Korsub).

“Terkait ini, diperkuat manager loketnya. Jika sudah lengkap dari loket, jangan di-delay besoknya baru sampai back office. Lalu juga pak kakan, pak kasi untuk rajin-rajin memberikan informasi ke teman-teman untuk menyamakan standarisasi pengetahuan terkait ini, agar tidak menghambat pelayanan,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron Wahid turut didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya.

Selanjutnya, Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar, Yuniar Hikmat Ginanjar, beserta jajaran.

No More Posts Available.

No more pages to load.