NASIONALNEWS.ID,JAKARTA – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat melakukan ram cek pra angkutan lebaran 2019 atau pemeriksaan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang akan membawa pemudik ke kampung halaman, Selasa (9/4/19).
Dalam pemeriksaan, Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnaen didampingi petugas Suku Dishub Jakarta Barat, petugas Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Dishub PKB Kedaung Angke dan Dalops Jatibaru.
Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi mengatakan bajwa hari ini pihaknya melakukan ram cek pra angkutan lebaran 2019. Hal itu bertujuan untuk memastikan kondisi bus yang berangkat dari terminal Kalideres dalam keadaan layak jalan.
“Ram cek pra angkutan lebaran ini di mulai dari tanggal 8 April sampai tanggal 26 April 2019. Kemarin kita lakukan ram cek ada 11 kendaraan dan ada 5 kendaraan yang di nyatakan layak jalan. Sedangkan 6 kendaraan dinyatakan tidak lulus, 1 kndaraan di stop untuk operasi karena rem tangannya tidak berfungsi,” ucap Revi.
Menurut Revi, untuk hari ini baru dua dan dinyatakan lulus karena telah memenuhi unsur administrasi, unsur utama dan unsur teknis penunjang.
“Ram cek pra angkutan lebaran ini dilakukan jauh-jauh hari, karena ada masa bagi pemilik kendaraan untuk memperbaiki kekurangan. Sehingga pada hari H nanti kendaraan tersebut di pastikan layak Jalan,” ucapnya.
Revi menjelaskan, apabila dalam proses ram jika ditemukan pelanggaran akan di berikan sanksi. Sanksi tersebut akan dilihat dari unsur pelanggarannya, ada yang ditilang, ada yang distop operasi, bahkan kalau itu fatal bisa cabut izin operasionalnya.
“Kemaren sudah menindak satu unit kendaraan, karena ditemukan pelanggaran fatal, seperti rem tangannya tidak berfungsi dan izin beroprasinya mati, stop operasi,” tegas Revi.(Bb/Ang)






