DLHK Akan Selidiki Pembuang Limbah Ilegal di Cikupa

oleh -
DLHK Kabupaten Tangerang
Sandi Nugraha Kasi Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang

NASIONALNEWS.ID, Tangerang – Terkait dugaan limbah sisa produksi alas kaki sepatu merek ternama yang di buang secara ilegal di kawasan lndustri Cikupa Mas. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan melakukan penyelidikan. Kamis (18/6/2020).

Sandi Nugraha Kasi Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) DLHK Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu siapa yang membuang limbah tersebut. Baik dugaan kepada pihak perusahaan PT KMK Global Sport yang memproduksi atau perusahaan yang diberi kuasa mengelola limbah (pihak ketiga).

“Kami cek dulu siapa yang membuang limbah tersebut, apakah pihak pabrik langsung atau pihak ketiga yang mengelola limbah. Karena itu merek ternama, pasti ketat dalam memberikan aturan order, salah satunya pengelolaan limbah,” terangnya.

Jika sudah diketahui siapa yang membuang lanjut sandi, pihaknya akan memberi peringatan atau sangsi pada perusahaan ataupun kepada pihak ketiga yang membuang sampah ilegal tersebut.

“Jika terbukti pihak pabrik atau pihak ketiga yang  membuang kami akan memberikan teguran atau sangsi. Bila pihak ketiga akan berkirim surat pada Kementrian lingkungan hidup untuk ditinjau perijinannya karena ijin pihak ketiga yang mengeluarkan kementerian,” tegasnya.

Saat ini kata sandi melanjutkan, pihak DLHK sudah membersihkan limbah yang ada di lokasi.

“Kita sudah bersihkan dan angkut sampah tersebut,” tutupnya. (Yuyu/Iwan)

No More Posts Available.

No more pages to load.