NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – DPRD Kota Tangerang menggelar rapat Paripurna penyerahan tentang rekomendasi atas LKPJ Wali Kota tahun 2018, juga pengambilan keputusan mengenai penetapan dua Raperda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (5/4/2019).
Atas terselesaikanya pembahasan Raperda itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, dua Perda tersebut, dapat memberikan solusi atas berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi, Ketua Pansus, serta para anggota DPRD Kota Tangerang. Semoga Perda ini bisa menjadi solusi atas kebutuhan di Kota Tangerang,” ungkap Arief.
Arief menambahkan, Perda itu juga berdasarkan hasil kesepatan dan melalui pembahasan yang dilandasi kesamaan visi, agar Kota Tangerang menjadi lebih baik.
“Semoga senantiasa dilandasi kesamaan visi, agar Kota Tangerang menuju ketingkat yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2019-2023, ia menjabarkan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan sudah mempertimbangkan capaian kinerja OPD lima tahun ke belakang.
“Program yang disusun sudah diarahkan untuk menjawab permasalahan yang ada di masyarakat. Seperti penanganan banjir, kemacetan, persampahan, pengangguran, kemiskinan dan permasalahan lainnya,” tegasnya.
Selain itu, terkait perubahan atas Perda No. 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dirinya menuturkan, digabungnya perangkat daerah yang baru diharapkan mampu beradaptasi secara responsif, lebih efektif dan efisien dalam menangani urusan pemerintahan.
“Prosesnya masih panjang, setelah ini masih menunggu persetujuan dari provinsi,” katanya.
Sementara, Ketua Pansus RPJMD Kota Tangerang, Sjaifuddin Zuhri Hamadin mengharapkan agar program bedah rumah yang sudah terlaksana selama ini tetap dilanjutkan.
“Saya berharap Pemkot Tangerang terus melanjutkan program ini agar dapat terus meningkatkan jumlah rumah yang layak huni di Kota Tangerang,” imbuh Sjaifuddin.
Selain itu, DPRD juga akan terus mendorong Pemkot Tangerang untuk segera merevitalisasi Stadion Benteng dalam rangka menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten Tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Kota Tangerang.
“Semoga segera masuk kedalam neraca aset Kota Tangerang, agar bisa secepatnya direvitalisasi, jadi jangan dibiarkan agar semuanya dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya,” tandas Sjaifuddin.
Untuk diketahui, dua Raperda yang disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, antara lain RPJMD Kota Tangerang tahun 2019-2023 dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. (aput)