NASIONALNEWS.ID, Kabupaten Tangerang — Gaung perubahan dan desakan akan reformasi birokrasi, khususnya dalam bidang pengawasan pembangunan, kini mulai menggema keras di Kabupaten Tangerang. Suara kritis tersebut salah satunya disampaikan oleh Nurdin Ustawijaya, Aktivis Muda yang juga menjabat sebagai Pimpinan Umum Media CDB TV, Kamis (4/9/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Nurdin menyoroti lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap jalannya berbagai proyek pembangunan yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat. Menurutnya, berbagai bentuk pelanggaran yang seharusnya sudah menjadi catatan kelam masa lalu, justru kini terlihat seolah dilanggengkan.
“Sudah saatnya fungsi pengawasan tidak lagi dijadikan sekadar formalitas. Jika dibiarkan, praktik yang menjurus pada pembiaran ini akan terus melahirkan hasil pembangunan yang buruk dan menyuburkan ketidakpercayaan publik,” tegas Nurdin.
Ia menambahkan, sejumlah pelanggaran yang kini seolah menjadi praktik lumrah meliputi pengaburan informasi publik, pinjam pakai perusahaan (CV), penggunaan material di bawah standar, pengurangan volume pekerjaan, hingga pengabaian sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ironisnya, semua itu dianggap sebagai rahasia umum yang dibiarkan begitu saja oleh oknum pengawas, PPTK, PPKO hingga KPA.
Khusus soal maraknya praktik “pinjam bendera” atau penggunaan perusahaan milik pihak lain demi memenangkan proyek, Nurdin menyampaikan kekhawatiran mendalam. Ia menyebut modus tersebut bukan hanya melanggar ketentuan, namun juga membuka peluang terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
“Praktik pinjam pakai perusahaan ini sangat berbahaya. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi soal integritas dan kualitas. Banyak kegagalan konstruksi justru berakar dari praktik seperti ini. Maka kami tegaskan, pilihannya hanya dua: pertahankan kebobrokan ini lalu perlahan rusak, atau hentikan sekarang dan songsong Kabupaten Tangerang yang lebih gemilang,” cetusnya.
Secara gamblang, Nurdin juga meminta Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, untuk segera melakukan evaluasi dan perombakan menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sejumlah instansi, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), serta pemerintahan di Kecamatan Cisoka dan Kresek.
Ia menyebut banyaknya proyek pembangunan yang dilaksanakan di instansi-instansi tersebut patut menjadi perhatian khusus, mengingat kualitas hasil pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari kata maksimal.
“Ini bukan sekadar kritik, tapi panggilan moral. Jika Bupati ingin Tangerang bersinar, maka bersihkan dulu bagian dalamnya. Perkuat pengawasan, tegakkan aturan, dan pastikan semua pelaksanaan pembangunan berorientasi pada mutu serta transparansi,” ujarnya penuh harap.
Perlu diketahui, beberapa hari terakhir, sejumlah media daring turut menyoroti buruknya kualitas pembangunan dan lemahnya fungsi pengawasan di lingkungan Pemkab Tangerang. Isu ini menjadi perhatian publik, dan menimbulkan pertanyaan besar: ke mana arah dan kontrol pemerintah daerah terhadap proyek-proyek yang menelan anggaran rakyat?
Kini, publik menanti bukan hanya klarifikasi, tetapi tindakan konkret dari Bupati dan jajarannya. Desakan pembenahan telah menggema; tinggal bagaimana komitmen pemimpin daerah menyikapi suara rakyat tersebut.
Reporter : Daenk






