NASIONALNEWS.ID, Tangerang – Gelombang kecurigaan publik kembali mengarah tajam ke jantung birokrasi Kabupaten Tangerang, tepatnya di tubuh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim). Aroma anyir dugaan praktik jual beli proyek yang telah lama menjadi bisik-bisik kalangan kontraktor kini disorot tajam oleh DPP LSM Pelopor Indonesia, Rabu (03/9/2025).
Ketua Umum DPP LSM Pelopor Indonesia, Syafrudin, yang dikenal luas dengan sapaan Lisen, secara terbuka menyatakan kecurigaannya atas pola transaksional yang diduga sistematis dan melibatkan oknum di internal dinas. Bukan sekadar opini, tetapi sudah masuk pada kategori sinyal bahaya atas maraknya praktik kotor dalam tata kelola anggaran publik.
“Ini bukan rumor semata. Yang kami lihat adalah gejala dari sebuah sistem yang sudah lama rusak—dimana mafia proyek bebas berselancar di balik meja dinas. Jika tak segera dibongkar, ini akan menjadi borok birokrasi yang membusuk di tengah-tengah rakyat,” tegas Lisen dengan nada tajam.
Pernyataan Lisen bukan tanpa dasar. Pada 26 Agustus 2025, pihaknya telah melayangkan surat resmi dengan nomor 0175/DPP-LSM-PI/AUDIENSI-KLARIFIKASI/VIII/2025, yang berisi permohonan audiensi dan klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang. Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2025.
“Saya datang langsung ke kantor Dinas Perkim sesuai jadwal. Tapi yang saya temui hanyalah petugas keamanan. Tak ada Kadis, tak ada pejabat struktural. Seakan-akan kantor pemerintahan ini telah menjelma jadi ruang privat yang bisa seenaknya menghilang saat diminta pertanggungjawaban,” kecam Lisen, menyiratkan kekecewaan mendalam.
Baca berita sebelumnya:
Klik dibawah ini:👇 👇 👇
Dugaan Jual Beli Proyek Mengemuka, DPP LSM Pelopor: Perkim Bukan Pasar Amplop!
Menurutnya, pengabaian terhadap surat resmi dari masyarakat sipil adalah bentuk pembangkangan terhadap prinsip akuntabilitas yang menjadi fondasi pelayanan publik.
Tak berhenti di situ, Lisen menegaskan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan surat lanjutan dengan permohonan tanggapan resmi atas surat pertama yang diabaikan.
“Kami akan layangkan surat kembali, karena diamnya Dinas Perkim bukan hanya mencurigakan, tapi mencederai etika birokrasi. Kalau memang mereka bersih, kenapa harus lari dari klarifikasi?” sindir Lisen dengan tajam.

Nada yang sama juga disuarakan oleh Zuliar alias Heru, Sekretaris Jenderal DPP LSM Pelopor Indonesia. Heru menyebut sikap diam dan menutup diri dari Dinas Perkim justru mempertegas indikasi bahwa ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi.
“Setiap ada tekanan publik, mereka seperti punya pola: menghindar. Ini bukan kebetulan. Kami menduga ada intervensi dalam proses lelang, manipulasi administratif, bahkan potensi gratifikasi dari pihak rekanan proyek,” tegas Heru.
Baca:
Klik dibawah ini:👇👇👇
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke aparat penegak hukum dan membuka kanal aduan publik bagi pihak internal atau kontraktor yang siap membongkar praktik busuk ini.
Jika benar terdapat skema sistematis untuk menghindari klarifikasi publik, maka ini bukan lagi perkara etik birokrasi—tetapi telah merambah ke wilayah kriminalitas struktural. Pemerintah daerah yang seharusnya menjadi simbol transparansi dan pengabdian, kini justru terancam menjadi panggung sandiwara para aktor gelap yang bermain di balik angka-angka anggaran.
Kini publik menanti, apakah Dinas Perkim Kabupaten Tangerang berani tampil menjawab tudingan ini secara terbuka, atau memilih terus bersembunyi di balik dinding kekuasaan?
Reporter : Daenk






