NASIONALNEWS.ID PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel), H. Edward Candra, menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan eks tegahan di bidang kepabeanan dan cukai Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini, digelar di Aula Kantor Bea dan Cukai Palembang, Jumat (19/12/2025), sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Sekda Sumsel H. Edward Candra menyampaikan, bahwa, kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya pemerintah dalam menjaga masyarakat, sekaligus menjaga harga dan kualitas barang yang beredar di pasaran.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bea Cukai Kanwil Sumbagtim yang selama ini konsisten menjaga keamanan dan kualitas barang yang beredar, sekaligus mendorong, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) Agus Yulianto menjelaskan, bahwa, pemusnahan seluruh BMN ini merupakan wujud nyata akuntabilitas dan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector.

“Upaya tersebut, bertujuan menjaga keamanan masyarakat, melindungi stabilitas industri, serta menyelamatkan potensi kerugian negara,” jelasnya.
Adapun barang yang dimusnahkan, terdiri dari 10.567.628 batang rokok ilegal dan 299,45 liter minuman beralkohol ilegal. Menurutnya, penindakan dan pemusnahan ini menunjukkan konsistensi Bea Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal, tidak hanya demi mengamankan penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.
Kegiatan ini, turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Hisar Siallagan, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan Al Fajri Zabidi, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait lainnya. (M. Rivai/rl)











