Pemprov Sumsel Raih Kualifikasi Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

oleh -
oleh
fb img 1765824763672

NASIONALNEWS.ID JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemprov Sumsel  menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025   yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Piagam penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, Rika Efianti, SE, MM  pada acara Anugerah dan Launching Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan ini, diberikan oleh Komisi Informasi Pusat RI kepada Pemprov Sumsel sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi “INFORMATIF”  dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada kategori Pemerintah Provinsi.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya usai membuka acara, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus dijadikan sebagai sebuah kebutuhan oleh seluruh instansi, baik pemerintah maupun nonpemerintah.

“Sudah seharusnya keterbukaan informasi publik ini menjadi kebutuhan. Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat melalui penyajian informasi yang maksimal dan mudah dipahami,” ujarnya.

Donny juga berharap, ke depan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat ditempatkan pada jajaran pejabat struktural, mengingat tantangan keterbukaan informasi publik yang semakin kompleks.

“PPID yang kuat, akan mampu merespons kebutuhan publik dengan lebih baik, sehingga keterbukaan informasi publik dapat terus meningkat,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Komisi Informasi Pusat RI Nunik Purwanti, para pejabat kementerian dan lembaga, para kepala daerah, serta pejabat pemerintah provinsi penerima penghargaan. (M. Rivai/rl)

No More Posts Available.

No more pages to load.