Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan 2 Ulu, Koramil 418-04/Kertapati, Kopka Tedy Wihartono, menghadiri kegiatan Sosialisasi Sinergi dengan Perangkat Daerah Bidang Penegakan terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Seberang Ulu 1 Jalan KH. Wahid Hasyim, RT 34 RW 10, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Turut hadir dalam kegiatan Camat SU 1 Muhtiyar Hijrun, Sstp, perwakilan Kapolsek SU I, Satpol PP, Dishub, PD Pasar, Lurah se Kecamatan SU 1, Bhabinkamtibmas, Kasitrantib, Toga, Tomas, Ketua RT/RW dan tamu undangan lainnya.
Adapun tujuan kegiatan tersebut, adalah untuk menciptakan tata kelola kota yang tertib, mencegah pelanggaran tata ruang, serta menyamakan persepsi antar-instansi pemerintah daerah dalam melakukan penertiban dan pembinaan PKL yang humanis, persuasif, dan edukatif.
Untuk mencapai tujuan utama tersebut, kegiatan ini berfokus pada beberapa poin penting, yaitu :
1. Menghubungkan fungsi Satpol PP sebagai penegak peraturan dengan instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Koperasi/UMKM untuk memastikan solusi yang komprehensif.
2. Mengedukasi pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan atau trotoar sehingga hak pejalan kaki terjamin dan kelancaran arus lalu lintas tercipta.
3. Memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai aturan yang berlaku di wilayah setempat, sehingga penertiban dapat dilakukan tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan dan ekonomi masyarakat.
4. Membuka ruang dialog untuk rencana relokasi yang layak atau zonasi khusus agar PKL tetap dapat menjalankan roda perekonomian mereka.
Hadirnya Babinsa Kopka Tedy Wihartono dalam kegiatan tersebut, adalah untuk mendukung pemerintah daerah menciptakan ketertiban umum dan memastikan setiap kebijakan penataan ruang publik berjalan secara humanis, aman, dan tanpa memicu konflik di wilayah binaan. (Herry/rl)






