Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan 12 Ulu, Koramil 418-03/Plaju, Sertu Roni Ismanto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Hafis Assad, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar sampah sembarangan kepada warga.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Lorong Pedatuan Darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Senin (21/9/2026).
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Sertu Roni dan Aipda Hafis melakukan edukasi dari rumah ke rumah (door-to-door), serta lewat pertemuan RT/RW bersama aparat kelurahan.
Selain itu, mengajak warga memilah sampah, menyediakan layanan angkut sampah resmi, atau mengaktifkan bank sampah di lingkungan setempat.
Sertu Roni bersama Aipda Hafis mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi yang kita lakukan ini adalah untuk mencegah kebakaran rumah dan lahan, serta melindungi kesehatan/lingkungan warga.
“Karena, asap dari kebaran rumah maupun lahan dapat mengganggu pernapasan dan memicu penyakit seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut),” katanya. (Herry/rl)







