Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan 5 Ulu, Koramil 418-04/Kertapati, Kodim 0418/Palembang, Koptu Irhamzah, melaksanakan kegiatan membantu mediasi permasalahan warga yang melakukan pengrusakan barang dan pengancaman.
Kegiatan tersebut, dilakukan Koptu Irhamzah di lingkungan Jalan Panca Usaha, RT 60, RW 10, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota palembang, Jumat (27/3/2026).
Selain Koptu Irhamzah, mediasi ini, dihadiri langsung oleh kedua belah pihak yang sedang bermasalah, yakni atas nama Bapak Agus dan Ibu Amnawati.
Dalam keterangannya, Koptu Irhamzah mengatakan, dalam membantu mediasi ini, kita menggunakan metode penyelesaian masalah dengan cara musyawarah mufakat dan kekeluargaan, dengan mengundang kedua belah pihak yang berselisih untuk berdialog langsung.
“Alhamdulilah, perselisihan antar warga ini sudah dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak saling memaafkan, serta membuat surat pernyataan damai sebagai komitmen bersama agar masalah tidak terulang,” kata Koptu Irhamzah.
Lanjut Koptu Irhamzah, perbantuan mediasi yang kita lakukan ini, bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan secara damai agar tidak berkembang menjadi bentrokan atau dendam,
serta untuk memelihara harmoni antar warga melalui musyawarah, sesuai kearifan lokal.
“Selain itu, juga untuk memfasilitasi dialog antara pihak yang bersengketa agar saling memahami dan menemukan solusi bersama, menyelesaikan masalah di tingkat akar rumput sebelum naik ke jalur hukum (jika memungkinkan), serta untuk menunjukkan kehadiran kita Babinsa sebagai mitra warga yang peduli dan mudah dijangkau,” ujar Koptu Irhamzah.
“Hasilnya, masalah reda, hubungan warga pulih, dan lingkungan di wilayah binaan tetap aman,” pungkasnya. (Herry/rl)







