Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan 14 Ulu, Koramil 418-03/Plaju, Serma Agusman, menghadiri sekaligus membantu mediasi permasalahan sengketa tanah antar warga, Kamis (8/10/2026).
Media tersebut, dilaksanakan di Kantor Lurah 14 Ulu Jalan Gumay RT 22 RW 07 Kecamatan Seberang Ulu Dua Kota Palembang.
Turut hadir dalam mediasi, Kapolsek SU 2 Kompol Dedi Rahmad Hidayat, SH, Lurah 14 Ulu Bapak fisto Emilio SE, MM, Bhabinkamtibmas 14 Ulu dan warga yang bersengketa.
Dalam keterangannya, Serma Agusman mengatakan, mediasi ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan antar kedua belah pihak.
“Mediasi permasalahan sengketa tanah ini, dilakukan dengan musyawarah, sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa adanya keributan,” kata Serma Agusman.
Lanjut Serma Agusman, hasil mediasi pada hari ini kedua belah pihak masih belum saling menerima keputusan atau belum adanya titik temu dan permasalahan sengketa tanah ini akan diagendakan ulang untuk proses mediasi selanjutnya.
“Semoga, pada pertemuan selanjutnya permasalahan ini bisa selesai dan kami meminta kepada kedua belah pihak untuk tetap menjaga ketertiban wilayah,” pungkas Serma Agusman. (Herry/rl)






