Kapolrestabes Palembang Hadiri Gelar Opsnal dan Anev Kamtibmas TA 2025

oleh -
oleh
img 20251231 174301 copy 810x489

NASIONALNEWS.ID PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Gelar Operasional Triwulan IV dan Analisa serta Evaluasi (Anev) Kamtibmas Tahun Anggaran 2025, di Ballroom Hotel Grand Daira, Palembang (29/12/2025).

Kegiatan strategis ini, dibuka langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sumsel serta Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel.

Forum tersebut, menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja seluruh jajaran kepolisian guna mewujudkan situasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

Polrestabes Palembang turut mengikuti kegiatan secara virtual (Zoom Meeting) dari Aula Cendrawasih, dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolda Sumsel mengungkapkan, bahwa, secara umum terjadi peningkatan jumlah tindak pidana (JTP) sebesar 2,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Namun demikian, capaian tersebut diimbangi dengan peningkatan signifikan penyelesaian perkara (PTP) sebesar 18,66 persen, yang menunjukkan kinerja penegakan hukum terus mengalami perbaikan,” ungkap Lapolda

Di kesempatan itu, Kapolda Sumsel juga memberikan apresiasi kepada Polres Muara Enim, Polres Banyuasin, dan Polres Musi Banyuasin (Muba) sebagai satuan wilayah dengan kinerja terbaik dalam penanganan kasus, sekaligus memotivasi jajaran lainnya untuk terus menekan dan mengeliminir tindak kejahatan.

Polrestabes Palembang, tercatat sebagai satuan kerja dengan beban tugas tertinggi di Sumatera Selatan, menduduki peringkat pertama baik dalam jumlah tindak pidana sebanyak 4.484 kasus maupun penyelesaian perkara sebanyak 3.281 kasus.

Polrestabes Palembang, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam pergantian Tahun Baru, termasuk penegakan aturan terkait larangan pesta atau keramaian tanpa izin demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Dedy/rl)

No More Posts Available.

No more pages to load.