Kunjungi Polres Muba, Dandim Letkol Kav Fredy Christoma Bersama Istri Buat SIM

oleh -
oleh
img 20260226 wa0049

Nasionalnews.id Muba – Sebagai warga indonesia yang baik Dandim 0401/Muba Letkol Kav Fredy Christoma P.P, S.Hub.Int, bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVI Dim 0401 Koorcab Ren 044 PD II/Swj Ny. Dheya Ferdy Chistoma, mendatangi Polres Muba, di Jalan Raya Sekayu – Lubuk Linggau, Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (24/2/2026)

Kedatangan Dandim 0401/Muba, Letkol Kav Fredy Christoma bersama Istri di Polres Muba ini, disambut langsung Kapolres Muba AKBP Ruri Prasetyo S.H., S.I.K., M.I.K dan Anggota Polres Muba.

Adapun tujuan Dandim 0401/Muba dan Istri, bertujuan untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), mengingat SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Hal tersebut, atas Dasar Hukum : UU No. 2 Thn. 2002 meliputi Pasal 14 ayat (1) b dan Pasal 15 ayat (2) c serta Peraturan Pemerintah No. 44 / 1993 Pasal 216.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM dan peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki SIM.

img 20260226 wa0046

Kedatangan Dandim 0401/Muba ke Kantor pembuatan SIM ini, merupakan salah satu contoh yang baik yang diberikan kepada masyarakat.

Di kesempatan itu, Dandim 0401/Muba menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk selalu taat pada peraturan lalu lintas.

“Jangan mentang-mentang penengak hukum se enaknya saja melangar hukum, tetapi berikan contoh yang baik kepada masyarakat pada umumnya, khususnya Kabupaten Muba,” tegas Dandik.

Dandim 0401/Muba Letkol Kav Fredy Christoma menilai, bahwa minimnya kesadaran masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas membuat tingginya jumlah langka lantas yang terjadi.

Sementara, Kasat Lantas Polres Muba AKBP Ruri Prasetyo S.H., S.I.K., M.I.K kepada wartawan mengatakan Dandim 0401/Muba Bersama Istri membuat SIM mengikuti prosedur seperti masyarakat umum lainya.mulai dari pendaftaran, registrasi. foto serta mengikuti ujian lainya. (Herry/rl)

No More Posts Available.

No more pages to load.