Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan 1 Ulu, Koramil 418-04/Kertapati, Kopka Tedy Wiharto bersama Bhabinkamtibmas, membantu mediasi/mendamaikan warga yang sedang berselisih, Senin (24/8/2026).
Mediasi ini, dilaksanakan di kediaman Ketua RT 19 Bapak Antoni, yang berada di Jalan H. Faqih Usman, RW 03 Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Perselisihan antar warga ini terjadi dikarenakan salah satu warga bernama Ibu Lindri kehilangan HP merk Vivo pada Minggu pukul 04.30 WIab.
Kemudian, Ibu Lindri bersama adik ipar Ibu Lindri bernama Bapak Husni menuduh Bapak Hendra sebagai pencuri hp nya dan terjadilah perlesisihan.
Melihat adanya perselisihan tersebut, Ketua RT 19 Bapak Antoni mengabari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan 1 Ulu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Selanjutnya, Ketua RT memanggil warga yang sedang berselisih untuk dibantu menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan 1 Ulu.
Dalam mediasi tersebut, Bapak Hendra menyampaikan bahwa dirinya tidak mengambil HP milik Ibu Lindri, karena pada saat malam Minggu dia nongkrong bersama Bapak Dedi dan pukul 03.30 WIB dirinya pulang ke rumah. Bapak Dedi pun membenarkan hal tersebut.
Terkait penjelasan dari Bapak Hendra ini, Kopka Tedy bersama Bhabinkamtibmas, memberikan penjelasan dan himbauan agar masalah ini diselesaikan dengan saling lapang dada serta ikhlas.
Atas penjelasan Kopka Tedy bersama Bhabinkamtibmas ini, akhirnya kedua belah pihak Ibu Lindri dan Bapak Hendra mau berdamai dan tidak akan memperpanjang masalah tersebut dikemudian hari. (Herry/rl)











