Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Serma M Armen Lakukan Pendampingan Pendataan Warga yang Menerima Bantuan RTLH

oleh -
oleh
img 20260218 wa0004

Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan 11 Ulu, Koramil 418-03/Plaju, Serma M. Armen, melaksanakan pendampingan pendataan warga yang menerima bantuan RTLH dari pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim)Provinsi Sumsel.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Jalan K.H Azhari RT 03 RW 01 Kelurahan 11 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Rabu (18/2/2026).

Pendataan warga ini, dilakukan Serma M. Armen bersama Kasitrantib Kelurahan 11 Ulu Bapak Juan Kelly, Bhabinkamtibmas Aiptu Zainal dan Disperkimtib Ibu Rafika Devi.

Dalam keterangannya, Serma M. Serma mengatakan, pendataan yang kita lakukan ini untuk memastikan bahwa warga yang diusulkan mendapatkan bantuan benar-benar memenuhi kriteria (kurang mampu dan memiliki rumah tidak layak huni), sehingga data yang digunakan akurat.

“Kemudian, untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau salah sasaran dalam penyaluran bantuan, sehingga bantuan sosial RTLH benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan (tidak mampu),” kata Serma M. Armen.

Lanjutnya, selain itu, untuk memastikan kelayakan teknis lokasi pembangunan, termasuk pengecekan lahan dan kondisi bangunan yang akan diperbaiki, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah agar penggunaan anggaran bantuan RTLH efektif dan sesuai sasaran.

“Selanjutnya, juga untuk mempercepat proses pengerjaan bedah rumah, mulai dari pendataan hingga pelaksanaan fisik, agar warga dapat segera menempati hunian yang layak,” pungkas Serma M. Armen. (Herry/rl)

No More Posts Available.

No more pages to load.