NASIONALNEWS.id TUBAN – Kepolisian Resor Tuban membeberkan hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026. Hasilnya cukup mencengangkan. Dari target hanya 7 kasus, aparat berhasil membongkar 55 kasus, atau melonjak hingga 350 persen dari target.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Tuban, Kamis (12/03/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, Kasat Narkoba AKP Harjo, serta Kasihumas Iptu Siswanto.
Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
“Dari target yang ditentukan Polda Jatim sebanyak 7 kasus, Polres Tuban berhasil mengungkap 55 kasus. Angka ini jauh melampaui target karena selama operasi berlangsung banyak kejadian yang terungkap di lapangan,” ungkap AKBP Alaiddin.
Didominasi Kasus Miras
Dari total pengungkapan tersebut, kasus minuman keras (miras) menjadi yang paling dominan. Rinciannya:
Perjudian konvensional: 5 kasus
Perjudian online: 3 kasus
Prostitusi: 5 kasus
Narkoba: 2 kasus
Peredaran miras: 40 kasus
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 58 tersangka, terdiri dari 46 laki-laki dan 12 perempuan.
Rinciannya, dari kasus perjudian konvensional diamankan 8 tersangka, perjudian online 3 tersangka, prostitusi 5 tersangka, narkoba 2 tersangka, serta 40 tersangka dari tindak pidana ringan peredaran miras.
Polisi Ingatkan Ancaman Kejahatan Jelang Lebaran
Selain memaparkan keberhasilan operasi, Kapolres Tuban juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan, terutama menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas mudik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan. Kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi ke depan, apalagi menjelang Lebaran ketika mobilitas masyarakat meningkat,” tegasnya.
Operasi Pekat Semeru sendiri merupakan agenda rutin kepolisian untuk menekan berbagai praktik penyakit masyarakat seperti perjudian, prostitusi, narkoba, hingga peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Sholic)











