Nasionalnews.id Palembang – Dandim 0418/Palembang, diwkaili Danramil 418-04/Kertapati Mayor Inf Sudarsono, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem), Selasa (14/4/2026).
Kegiatan Rakor ini, dilaksanakan di Aula Baharudin Lopa Kejaksaan Negeri Palembang, Jalan Gub ,H. Bastari, RT 67, RW 11, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Palembang Bapak Muhamad Ali Akbar, SH, Kepala Kesbangpol Kota Palembang Bapak Rudi Indawan, Kabinda Sumsel Bapak Kol. Gusra, Ketua MUI Kota Palembang Bapak H. Ahmad Sukur S.Ag, Kasi Intel Kejari Bapak Ali, SH, Ketua FKUB Bapak H. Imran Rasyid, dan Ketua Perwakilan Agama Kristen/Masakin Palembang Bapak Agus Zheng ST.
Kemudian, dihadiri juga, Kasat intel Polretabes Palembang, AKBP Ade Adriansyah, Sik, Ketua NU Palembang Bapak A. Malik, Ketua Perwakilan Agama Budha Hindu Palembang Bapak Lisav Peto, Tim Sumsel BAIS Bapak Febritansah, Ketua DPW LDII Palembang Bapak Yusep Imsya, Babinsa Kelurahan 5 Ulu Serka Sujiman dan Koptu Irhamzah, serta tamu undangan lainnya.
Mayor Inf Sudarsono menyampaikan, bahwa, kegiatan Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan ini, bertujuan untuk menjaga kerukunan umat beragama, mencegah potensi konflik, dan menangkal penyebaran paham menyimpang.
“Kegiatan ini, jugq bertujuan meningkatkan sinergi antarinstansi dalam mengawasi aliran yang berpotensi meresahkan atau menodai ajaran agama demi ketertiban umum,” kata Danramil. (Herry/rl)







