NASIONALNEWS.ID KOTA TANGERANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan kecurangan yang dilakukan 12 Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang yang diduga menggelapkan dana Bantuan Operasi Sekolah Daerah ( BOSDA).
Hal ini diketahui dalam laporan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Banten belum lama ini. Sedikitnya 12 sekolah setingkat Sekolah Dasar (SD) melakukan belanja barang dan jasa menggunakan Dan BOS Daerah yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dalam temuannya, BPK Provinsi Banten melihat adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh sekolah tersebut setelah pihaknya melakukan uji petik terhada 12 sekolah. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggung jawaban belanja barang dan jasa, adanya bukti photo pelengkap berita serah terima yang tidak sesuai dengan barang yang dibelanjakan dengan total transaksi lebih dari 169.000.000 rupiah.
Dari hasil pengujian BPK Provinsi Banten mendapati, bahwa gambar pelengkap bukan dari hasil transaksi belanja melainkan dari dokumen internet. Dalam laporan pemeriksaan BPK menjabarkan adanya transaksi belanja yang tidak sebenarnya di aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah).
Berdasarkan laoporan BPK, diduga modus kecurangan tersebut dengan cara transaksi belanja di aplikasi SIPlah, dengan mentransfer uang sesuai dengan jumlah belanja penyedia barang dan jasa. Selanjutnya pihak penyedia mengembalikan uang tersebut kepada pihak sekolah secara tunai dengan imbalan untuk penyedia. Penyediapun menerima kontribusi sebesar 5% dengan nilai belanja untuk keperluan menyiapkan bukti pertangung jawaban belanja dari aplikasi SIPlah
Dalam LHP, BPK Prvinsi banten menyatakan bahwa dari keterangan pihak sekolah, uang tunai dari pihak penyedia dimanfaatkan untuk belanja barang yang sama dengan harga yang lebih murah. Selisih dari belanja tersebut untuk memenuhi kebutuhan belanja lain yang tidak masuk dalam penganggaran atau untuk membayar honor guru non PNS.
Tim NN