Aliansi Masyarakat Lamongan Gelar Aksi Deklarasi Dukung Kinerja Kejari Lamongan

oleh -
screenshot 2023 12 13 10 37 23 18 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Bebarapa masa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Lamongan ( AML ) menggelar aksi Deklarasi di Alun – alun Lamongan, Selasa (12/12/2023).

Mereka menggelar aksi deklarasi pernyataan sikap mendukung terhadap kinerja Kejari Lamongan yang telah menangani kasus dugaan korupsi di Lamongan.

Perlu diketahui aksi deklarasi pernyataan sikap mendukung terhadap kinerja Kejari Lamongan yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Lamongan (AML) ini diduga sebagai bentuk tandingan terhadap LSM dari luar Lamongan yang terus melakukan intervensi kepada Kejari Lamongan untuk mendapatkan kepentingan dengan cara yang tidak memiliki norma dan etika kepada institusi Kejari Lamongan.

Puluhan masa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Lamongan dengan membentangkan pamflet dan poster yang bertuliskan , ” Kami Menolak adanya kepentingan dari luar Lamongan , Koen Sopo cah ganggu Lamongan , Pribumi Melawan. Jangan membuat gaduh atau kami akan melawan, Lamongan milik kami.

Aliansi Masyarakat Lamongan dukung kinerja Kejari Lamongan dan Kami akan lawan jika ada yang intervensi Kejari Lamongan. Alfian Gondrong selalu Ketua Koordinator AML menegaskan, deklarasi ini dilakukan guna mengantisipasi banyaknya kepentingan dalam mencari finansial melalui gerakan beberapa media dan aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan rakyat.

“Menurutnya modus yang digunakan oknum – oknum tersebut yakini melaporkan OPD Pemda Lamongan kepada Kejaksaan setelah masalah ditangani pihak kepentingan mengintervensi Kejari untuk mendapatkan uang,” jelasnya.

Alfian berharap Lamongan aman dan damai dan tidak di injak – injak oleh oknum – oknum LSM atau Lembaga dari luar daerah yang tujuannya mencari uang.

“Dengan menggunakan drakor yang telah dimainkan, sehingga sikon Lamongan tidak kondusif,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Gondrong ini juga menegakan , Aliansi Masyarakat Lamongan percaya dan mendukung penuh kinerja Kejari Lamongan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Apabila ada yang mengganggu atau obok – obok Kejari Lamongan kami siap melawannya , karena kami cinta Lamongan yang aman, damai , sejuk dan kondusif,” tegasnya.

Gondrong menambahkan Kejaksaan Negeri Lamongan saat ini telah menangani beberapa kasus dugaan tindak korupsi sepanjang tahun 2023 yang ada di Lamongan.

Seperti kasus dugaan korupsi pembangunan RPHU Lamongan yang mengelak anggaran bersumber dari APBD tahun 2022 senilai Rp 6 miliar yang saat ini sudah dinaikan ke bidang Pidsus guna proses lebih lanjut .

Kemudian Kejari Lamongan juga sudah menetapkan 4 tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Sentra Kuliner Sukodadi ( SKS) dan saat ini masuk ke tahap 2 serta banyak lagi kasus lainya yang saat ini dalam proses.

“Hal ini tentu sebagai prestasi yang layak diacungi jempol, apalagi di bulan ini masih momen memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia ) dengan Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” tandasnya.

(Sholi/Nifta)

No More Posts Available.

No more pages to load.