Arief: Yang Minta Lahan Kementerian Pertanian Bukan Pemkot

oleh -
oleh
Kementerian Pertanian
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menggelar pertemuan dengan warga dan tokoh agama, Senin (15/7) poto: frwt/nasionalnews.id/kota tangerang.

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebut yang meminta lahan KemenkumHam untuk dijadikan lahan pertanian adalah Kementerian Pertanian.

Hal itu diungkapkan Arief saat menggelar pertemuan dengan warga, tokoh agama dan pegawai Pemkot Tangerang, di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Senin (15/7/2019).

Bahkan Arief juga berharap permasalahan Pemkot Tangerang dengan KemenkumHam RI tidak harus berkepanjangan dan tak perlu dijadikan polemik.

“Padahal yang meminta lahan tersebut untuk menjadi lahan pertanian adalah Kementerian Pertanian. Sampai dengan saat ini bahwa kepentingan Pemkot Tangerang adalah untuk menata kawasan, agar Kota Tangerang menjadi lebih rapih dan nyaman. Jujur secara pribadi saya kaget juga mendapatkan pernyataan Pekot tidak ramah dan saya cari gara-gara diacara peresmian oleh MenkumHam kemarin,” terangnya.

Arief menambahkan, bahwa Pemkot Tangerang tidak pernah mengusulkan lahan KemenkumHam untuk menjadi lahan pertanian, penetapan lahan pertanian itu didasari proses pemetaan tata ruang.

“Pemerintah justru memperjuangkan agar di Kota Tangerang tidak ada plotingan untuk lahan pertanian termasuk lahan milik KemenkumHam sebagaimana draft Raperda RTRW yang sedang kita usulkan,” jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa pada tahun 2014, Pemkot Tangerang telah mengajukan surat permohonan dan mulai ada progers pengukuran tanah pada tahun 2016.

“Kemudian di tahun yang sama, yaitu 2016. Pemkot juga mengajukan surat ke Presiden dan juga Mensekneg. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Dari seluruh luas 181 hektar lahan KemenkumHam yang sudah dibangun 64,15 persen sisanya hanya 13 persen, kalau semua lahan dibangun warga Kota Tangerang dapat apa,” tegasnya.

Dirinya juga mengaku, bahwa pihaknya telah banyak mengajukan surat permohonan, namun hingga kini belum ada jawaban pasti mengenai serah terima lahan KemenkumHam ke Pemkot Tangerang.

“Sudah banyak sekali surat yang dikirimkan, namun hingga kini belum juga ada jawaban mengenain serah terima KemenkumHam dengan Pemkot Tangerang,” tandasnya. (aput)

No More Posts Available.

No more pages to load.