NASIONALNEWS.ID, KAB.BOGOR – Warga Kabupaten Bogor dipermudahkan dengan adanya layanan SIM keliling untuk perpanjangan masa berlaku, cek jadwal layanan SIM keliling di Kabupaten Bogor untuk hari Sabtu dan minggu, 19-20 Oktober 2024. Pelayanan perpanjangan SIM tersebut hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C.
Layanan SIM keliling adalah layanan khusus untuk memperpanjang masa berlaku SIM di berbagai daerah dengan menggunakan metode mobil keliling. Layanan SIM keliling memudahkan Anda untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda.
Jadwal SIM Keliling Bogor
Jadwal pelayanan SIM keliling Bogor untuk hari Sabtu, 19 Oktober 2024, untuk jadwal pelayanan SIM keliling di Yamaha Mekar Cibinong mulai pukul 09.00-12.00 WIB dan di MCD Sukahati mulai pukul 16.00-20.00 WIB.
Dan hari Minggu, 20 Oktober 2024 di MCD Dramaga mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Layanan SIM keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
Setelah masa berlaku habis, maka akan dilakukan penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan masa berlaku SIM A.
Sedangkan biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000. Selain itu, ada biaya pemeriksaan kesehatan, psikotes, dan asuransi yang harus dibayarkan oleh pemohon perpanjangan SIM.
Biaya pemeriksaan kesehatan dan psikotes tergantung pada penyelenggara pihak kesehatan disetiap wilayah. Sedangkan asuransi kecelakaan diri dikenakan biaya Rp.50.000,-. Namun, asuransi ini tidak wajib karena sudah ada Jasa Raharja.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Foto Kopi KTP 3 lembar yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti Surat Keterangan Sehat
Bukti Surat Keterangan Psikologi.
“Keterangan dari Aiptu I Nyoman Suhendra, dilokasi Yamaha Mekar Cibinong”.
Jadwal pelayanan lain bisa dilihat di Instagram : TMCPolresBogor.
DanyAW**