NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus dan mobil penumpang terjadi di jalan umum jurusan Lamongan–Babat, tepatnya di Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan bus bernomor polisi S-7804-UA dan mobil penumpang bernomor polisi S-1325-LC. Benturan keras mengakibatkan mobil penumpang mengalami kerusakan dan pos penjaga perlintasan kereta api yang digunakan relawan dilaporkan roboh.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan awal, bus yang dikemudikan S (50), warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, melaju dari arah timur menuju barat.
“Sesampainya di lokasi kejadian, bus menabrak mobil penumpang yang dikemudikan F (48), warga Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, yang sedang mengurangi kecepatan untuk berbelok ke kiri,” ungkap IPDA M. Hamzaid.
Setelah menerima informasi kejadian, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, mengevakuasi kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil penumpang mengalami kerusakan pada bagian kap depan, bodi belakang, dan kaca belakang. Selain itu, pos penjaga perlintasan kereta api yang digunakan relawan juga dilaporkan roboh.
“Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta,” tambahnya.
Kasihumas Polres Lamongan mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman, serta memperhatikan kondisi dan pergerakan kendaraan di depan.
Pengendara juga diharapkan mengantisipasi setiap perubahan kecepatan maupun arah kendaraan lain, terutama ketika melintas di kawasan yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi, guna mencegah terjadinya kecelakaan.











