Dana Hibah Pilkada OKU Selatan Diduga Bermasalah, LSM Mata Nusantara Tagih Tindakan Tegas Kejati Sumsel

oleh -
oleh
img 20251209 wa0025

NASIONALNEWS.ID PALEMBANG – Suara lantang aktivis kembali bergema di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan saat LSM Mata Nusantara menggelar aksi jilid III bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Fokus tuntutan kali ini jelas, mendesak Kejati segera mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 pada KPU OKU Selatan. Selasa (09/12/2025).

Dalam aksinya, koordinator Mata Nusantara, Zubhan, menyebut dugaan penyimpangan di tubuh KPU OKU Selatan bukan sekadar isu kecil, melainkan persoalan serius yang perlu dibongkar tuntas.

“Anggaran Rp 35,7 miliar bukan angka receh. Jika benar terjadi penyalahgunaan, ini adalah kejahatan kerah putih yang mengkhianati amanah demokrasi,” tegasnya.

Zubhan menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan observasi lapangan dan menerima berbagai informasi yang mengarah pada indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan serta pengelolaan keuangan negara oleh oknum di tubuh KPU OKU Selatan.

“Kami tidak datang tanpa dasar. Data dan informasi yang kami himpun menguatkan adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah pilkada pada tahun anggaran 2024,” tegas Zubhan dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, Mata Nusantara menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya, memanggil Ketua, Anggota, Sekretaris, Bendahara, serta PPTK KPU OKU Selatan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan korupsi dana hibah Pilkada.

Dugaan pemotongan honor petugas PPK, PPS, dan KPPS, serta mark up dana operasional pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, Pilgub dan Pilkada. Penunjukan pihak ketiga pengadaan APK yang disinyalir masih memiliki hubungan keluarga dengan ketua KPU.

Dugaan mark up pengadaan ATK, tenda, konsumsi, dan perjalanan dinas dengan modus penggunaan nota kosong yang melibatkan oknum bendahara KPU.

Dugaan mark up dana sosialisasi Pilkada 2024 yang mencapai nilai miliaran rupiah.

Meminta Kejati mengusut pembelian mobil dan aset kebun yang diduga berasal dari hasil korupsi dana hibah Pilkada.

Dalam pernyataan sikapnya, Mata Nusantara juga menyebut bahwa penyelenggara pemilu seharusnya menjadi benteng kejujuran, bukan bagian dari praktik culas.

“Bagaimana masyarakat percaya pada proses demokrasi jika uang rakyat diduga menjadi bancakan? Kami tidak akan diam,” ujar Zubhan.

Zubhan juga menegaskan, aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berkomitmen terus mengawal proses hukum dan akan kembali melakukan aksi lanjutan apabila Kejati Sumsel tidak memberikan langkah nyata.

“Kami hadir sebagai lembaga kontrol sosial sebagaimana diatur dalam PP No. 43 Tahun 2018. Ini bukan sekadar seremonial Hari Anti Korupsi ini adalah komitmen kami untuk menyuarakan dugaan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Sari yang menerima puluhan masa aksi ini mengatakan, terkait laporan ini sudah di Pidsus kejati Sumsel dan sedang ditelaah oleh penyidik pidsus.

“Mohon bersabar, laporan ini pasti akan diproses lebih lanjut. Tidak ada ruang bagi pelaku koruptor di wilayah Sumsel,” jelasnya

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat, serta rencana akan kembali dilakukan hingga tuntutan mendapat respon dari penegak hukum. (Herry/rl)

No More Posts Available.

No more pages to load.