NASIONALNEWS.ID TANGSEL – Kegiatan pemasangan drainase Dinas Sumberdaya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) di jalan Ciater Barat Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan disinyalir menyalahi aturan spek teknis pelaksanaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dari pantauan di lokasi kegiatan, sejumlah pekerja yang memakai kaos DSDABMBK sedang melaksanakan pemasangan U dite, namun tidak dilengkapi dengan rambu-rambu, rompi, helm pengaman serta sebagian tidak memakai alas kaki sesuai standar K3.
Selain itu, setelah penggalian tanah, U dite drainase dipasang secara langsung tanpa menggunakan lantai kerja.
Humas DSDABMBK Kota Tangsel, Kemal ssat dikonfirmasi membenarkan jika pekerjaan drainase tersebut dilaksanakan oleh DSDABMBK.
“Ya benar, itu lanjutan, detailnya saya tanya dulu ke bidang drainase,” katanya melalui pesan singkat , Jumat (13/5/2022).
Soal tidak adanya papan proyek dilokasi kegiatan Kemal masih belum menjawab, sehingga, pagu anggaran, perusahaan yang mengerjakan dan volume pekerjaan drainase yang dikerjakan tersebut tidak dapat diketahui.
(Yuyu)