Dugaan Pertalite Tercampur Air, Satreskrim Polres Lamongan Ungkap Lemahnya Pengawasan SPBU Banaran Babat

oleh -
oplus 131072
Anggota Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Babat saat ambil sampel BBM di SPBU 54.622.05. Selasa (23/12) malam. (Istw)

NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Dugaan tercampurnya air pada BBM jenis Pertalite di SPBU 54.622.05 Banaran, Jalan Raya Babat–Bojonegoro, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, memantik perhatian serius aparat penegak hukum.

Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Selasa malam (23/12/2025), menyusul viralnya keluhan masyarakat di media sosial.

Langkah cepat kepolisian ini menjadi sorotan publik, sekaligus membuka pertanyaan besar terkait standar pengawasan dan sistem pengamanan BBM di SPBU, yang seharusnya steril dari kontaminasi apa pun, terutama air.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaida, S.Pd, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan bersama Unit Reskrim Polsek Babat sebagai tindak lanjut dari unggahan video dan informasi yang beredar di akun Instagram Info Babat.

Unggahan tersebut memuat keluhan warga yang kendaraannya mogok usai mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.

“Pengecekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai, melibatkan pihak SPBU,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa komplain pelanggan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Sedikitnya delapan konsumen pengguna sepeda motor matic mengalami kerusakan mesin, mulai dari tidak bisa distarter hingga mesin mati total, setelah mengisi BBM Pertalite di Pulau 2 (Dispenser 2).

Pelayanan tersebut baru ditutup sekitar pukul 20.30 WIB, setelah sejumlah kendaraan bermasalah.

Operator SPBU kemudian melakukan pengecekan dengan mengambil sampel BBM dan memasukkannya ke dalam botol air mineral. Secara visual, BBM tampak berwarna biru keputihan, kuat dugaan telah tercampur air.

Yang lebih mengkhawatirkan, pengecekan lanjutan terhadap tandon pendam Pertalite yang masih berisi sekitar 5.000 liter, menggunakan pasta air, menunjukkan adanya air setinggi kurang lebih 8 sentimeter di dalam tangki.

Pihak kepolisian menyebut, air tersebut diduga berasal dari rembesan air hujan yang masuk melalui penutup tandon. Namun, temuan ini justru memunculkan pertanyaan serius:

Bagaimana mungkin sistem penyimpanan BBM yang menjadi objek vital pelayanan publik bisa mengalami kebocoran tanpa terdeteksi lebih awal? Di mana peran pengawasan rutin dan standar operasional yang seharusnya ketat?
Meski pihak SPBU telah memberikan ganti rugi dan membawa kendaraan konsumen ke bengkel sebagai bentuk tanggung jawab, hal tersebut dinilai tidak serta-merta menghapus potensi kerugian lebih luas, baik secara materiil maupun kepercayaan publik terhadap kualitas BBM.

Kasihumas Polres Lamongan menegaskan, Satreskrim akan melakukan klarifikasi terhadap pengawas dan operator SPBU, serta berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Surabaya untuk mendalami penyebab dan tanggung jawab kejadian ini.

“Polres Lamongan akan terus memantau dan mendalami kasus ini guna memastikan perlindungan konsumen serta mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya. Rabu (24/12/2025).

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengelola SPBU dan pihak terkait, bahwa kelalaian sekecil apa pun dalam pengelolaan BBM dapat berdampak besar bagi masyarakat. Publik kini menunggu, apakah penanganan kasus ini akan berhenti sebatas klarifikasi, atau berlanjut pada evaluasi menyeluruh dan sanksi tegas demi menjamin hak dan keselamatan konsumen.

Sholic

No More Posts Available.

No more pages to load.