Genangan Jalan Aria Santika Tanggung Jawab Pemkab Tangerang

oleh -
oleh
Sekretaris Camat Cikupa, Encep Sahayat, poto: yuy/nasionalnews.id/kabupaten tangerang.

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG – Soal genangan di Jalan Aria Santika Cibadak, pihak Kecamatan Cikupa menyebut, jalan itu tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bukan kecamatan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Cikupa, Kabupaten Tangerang, Encep Sahayat saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (8/4/2019) kemarin.

“Itu tanggung jawab Pemkab, yakni Dinas Bina Marga. Karena jalan tersebut, merupakan jalan milik Pemkab Tangerang bukan kecamatan,” terang Encep.

Meski tak turun hujan, Jalan Aria Santika, Kabupaten Tangerang kerap tegenang dan membahayakan pengguna jalan, poto: dokist/nasionalnews.id/kabupaten tangerang.

Soal permasalahan genangan tersebut, Encep mengaku, bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Pemkab Tangerang, agar permasalahan itu dijadikan perencanaan pembangunan atau prioritas.

“Fungsi Kecamatan hanyalah menyerap usulan dari masyarakat Desa melalui Musrembang dan selanjutnya dibawa ke musrembang Kabupaten, selanjutnya diserahkan kepada Dinas Bina marga,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengguna jalan mengeluhkan kondisi tersebut. Sebab, meski tak turun hujan, jalan itu kerap tergenang.

Bahkan, kata seorang warga yang tak ingin disebut namanya mengatakan, bahwa genangan tersebut, berasal dari pemukiman warga, juga diperparah dengan kondisi drainase di jalan itu buruk. (aput/yuy)

No More Posts Available.

No more pages to load.