NASIONALNEWS.ID YOGYAKARTA – GKR Mangkubumi, selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, hadir menyerahkan langsung serat kekancingan kepada perwakilan warga dan termasuk perwakilan RS Pratama.
Ia menekankan bahwa tertib administrasi merupakan hal mendasar dalam pengelolaan tanah Kasultanan.
Menurutnya, selama ini banyak masyarakat yang menggunakan lahan tanpa kepastian hukum. Dengan adanya kekancingan, status mereka menjadi jelas dan terlindungi.
“Kami senang karena tertib administrasi ini penting. Ada tim pemantauan bersama dari Kraton, Pemda DIY, dan pemerintah kota maupun kabupaten untuk memastikan izin tidak disalahgunakan,” ungkapnya kepada NasionalNews.id, Kamis (18/12/2025) usai acara penyerahan surat Kekancingan di Graha Pandawa Balaikota Jogjakarta.
Dalam kesempatan tersebut GKR Mangkubumi juga kembali mempertegas tugas dan tanggung jawabnya selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa.
Ia meminta anggota lembaga yang dipimpinnya untuk memperkenalkan diri dan tampil kedepan.
Mangkubumi menjelaskan, sebagai penghageng Kawedanan Hageng Datu Danasuyasa, sebuah kawedanan atau lembaga yang memiliki kewenangan mulai dari pemeliharaan kecil dan ringan bagian-bagian keraton, misalnya Benteng Cepuri dan Benteng Baluwerti; pengelolaan tanah-tanah kasultanan (Sultanaat Ground), baik itu tanah keprabon maupun tanah bukan keprabon; dan pengelolaan aset-aset bangunan dan sejenisnya di luar kompleks keraton.
Kawedanan ini juga membawahi tiga kawedanan: Kawedanan Reksa Suyasa, Kawedanan Panitikisma, dan Kawedanan Sasana Pura. Di keraton yang bertugas melestarikan budaya.
Mangkubumi mewakili raja melakukan pembagian surat Palilah kekancingan untuk tanah-tanah kasultanan yang sedang dikelola oleh rakyat dan pihak-pihak lain.
Ia seringkali mengurus urusan terakait situs-situs milik atau terkait Keraton Yogyakarta, termasuk mempimpin pemindahan makam Mbah Celeng atau Kyai Kromo Ijoyo yang terdampak proyek Jalan Tol Yogyakarta-Surakarta di Mlati, Sleman pada tahun 2025.
Mangkubumi juga adalah salah satu orang yang peduli terhadap pemeliharaan keraton dan mendukung Sumbu Filosofis Yogyakarta dan situs-situsnya untuk dilindungi secara hukum internasional sebagai Situs Warisan Dunia.
Pada 2025, ia memimpin upaya rehabilitasi dan konservasi Plengkung Gading yang mengalami kerusakan sebagai upaya penjagaan aset-aset Keraton Yogyakarta telah ditetapkan UNESCO.
Menurutnya, keraton sebagai pusat kebudayaan harus menjadi saringan dari pengaruh modernisasi yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Pada saat yang sama, keraton juga harus membuka diri dengan kemajuan zaman. (Ridar









