NASIONALNEWS.ID, TANGERANG – Relawan Demokrasi yang di prakarsai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 belum dibayarkan honornya.
Diketahui bahwa sebanyak 55 orang Relawan Demokrasi yg terpilih dan terbagi menjadi 8 kelompok mendapatkan Surat Ketetapan (SK) dalam jangka waktu kerja mulai bulan Januari sampai dengan Maret. Para relawan sengaja dibayar guna mensukseskan Pemilu 2019 dengan melakukan sosialisasi.
“Setiap bulan kami dijanjikan mendapat honor Rp 750.000 perindividu, dan untuk dana kegiatannya kami mendapat Rp 5.000.000 perkelompok setiap bulannya”, tegas relawan demokrasi yang enggan disebut namanya kepada NasionalNews.id.
Dijelaskan relawan, pembayaran honor tersebut hanya dipenuhi pada bulan Januari dan Fwbruari. Sementara itu, dibulan ketiga tidak dibayarkan sama sekali, baik honor perindividu maupun untuk dana kegiatannya.
“Ya pada bulan ke 3 honor kami telah diberikan ke masing-masing individu namun untuk dana kegiatan hanya dikasih Rp 2.300.000 dan ini dimaksudkan untuk pemenuhan hak di bulan ke 2 yang belum dibayarkan”, jelasnya.
Menurutnya , pembayaran honor para relawan dan anggaran kegiatan wajib dilakukan KPUD Kota Tangerang maksimal akhir April 2019.
“Harapan kami ada kejelasan dari pihak KPUD Kota Tangerang. Jika hak-hak relawan demokrasi ini ingin diberikan sepenuhnya kapan waktu pastinya. Dan jika tidak ingin dipenuhi hak-haknya juga harus ada kejelasan, sehingga para relawan demokrasi ini tidak bertanya-tanya dan tidak menunggu-nunggu lagi tanpa adanya ketidakpastian”, tandasnya.
Untuk diketahui, sebagai contoh kegiatan dari relawan demokrasi ini adalah melakukan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilu serentak 2019 di Lembaga Permasyarakatan Anak dan Wanita Kelas IIB Tangerang.
Terpisah, Ketua KPUD Kota Tangerang Ahmad Syailendra saat ditemui, Rabu (22/5/2019) mengatakan bahwa KPUD Kota Tangerang akan memenuhi hak-hak dari relawan demokrasi tersebut.
“Saya sebagai pimpinan lembaga akan bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Setelah selesai mekanisme SPJ kemungkinan besok atau lusa akan dibayarkan hak-hak mereka”, singkatnya.(Mustain/Angga)






