Kasektor Citata Kalideres: Tindakan Tegas Tetap Berjalan Bagi Bangunan Tanpa IMB

oleh -
oleh
Salah satu bangunan tanpa IMB disegel Sektor Dinas Cipta Karya dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Sektor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres akan menindak tegas bangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) yang ada di wilayahnya. Tindakan tegas dimulai dengan menyegel dan mengeluarkan Rekomendasi Teknis (rekomtek) ke Satpol PP Jakarta Barat untuk dilakukan pembongkaran.

“Tidak ada kata terlambat, tindakan tegas harus tetap berjalan bagi bangunan tanpa IMB,” ungkap Kepala Sektor Citata Kalideres, Riza Ananta Nasution kepada Nasional News di kantornya, Jumat (19/10/18).

Riza menjelaskan, rekomtek yang terlambat lantaran oknum pemilik bangunan atau pengembang menyembunyikan kegiatannya. Tetapi setelah diketahui, dengan cepat langsung menyegel dan membuat rekomtek ke Satpol PP Jakarta Barat agar membongkar bangunan tersebut.

“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat, agar mengurus IMB bila akan mendirikan bangunan. Dan apabila ada yang masih membandel, kami akan menindak tegas dengan mengeluarkan rekomtek agar bangunan tersebut dibongkar,” tandasnya. (SL)

No More Posts Available.

No more pages to load.