NASIONALNES.ID KOTA TANGERANG – Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun berjanji akan membantu menjembatani Media Online se- Tangerang Raya, agar menjadi media yang mendapat legalitas (terverifikasi) Dewan Pers. Hal ini dikatakannya saat memberi sambutan dalam pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Hotel Horison, Jum’at, (8/3/2024)
Diakuinya sekarang ini masih banyak media online yang berbentuk Portal Berita atau belum berbadan hukum, atau berbadan hukum tapi masih menggunakan badan usaha dibidang jasa dan kontruksi, bukan menggunakan badan hukum usaha khusus Pers. Sedangkan anggota SMSI seluruh Indonesia ada 6626 perusahan media. Melalui SMSI diharapkan bisa memperbaiki dan melengkapi syarat-syarat yang ditetapkan Dewan Pers.
Sementara itu PJ Bupat Kabupaten Tangerang yang diwakili Kabid Kominfo, Ahmad Suryadi dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat mengapreasiasi adanya SMSI di Tangerang Raya. Dirinya berharap sinergitas antara Pengusaha Media Online dan Pemerintah Kabupaten terus terjaga dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Tangerang. Ia juga menekankan pemberitaan pers harus mengedepankan kaidah-kaidah kode etik jurnalistik, mengedepankan kebenaran serta menjaga independensi dalam setiap peliputannya. (Adek)