Musisi Undergound Kota Tangerang Juga Tolak RUU Permusikan

oleh -
oleh
Gitaris Atrocious, Anton. (Poto: dokatrocious)

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan semakin panjang. Bahkan musisi musik Undrground di Kota Tangerang menyatakan menolak RUU tersbut.

Patut diketahui, aliran musik underground itu sendiri sering dianggap musik bernuansa kekerasan. Itu karena tema-tema musiknya yang kerap mengusung tentang kematian, siksaan, neraka, kehidupan setelah kematian, kritik, protes dan kekecewaan.

CEO Fromhell merchaindese, Anton Setyo menyatakan menolak dengan adanya RUU Permusikan, lantaran ada satu poin di dalam RUU tersebut yang dianggapnya memberatkan dan meresahkan musik Indi Lebel seperti dirinya.

“Memang ada satu poin yang memberatkan kami dimusik Indi Lebel. Terutama, musik-musik metal, yaitu Underground. Memang sejauh ini belum disahkan, tapi memang sangat meresahkan untuk kita,” terang Anton yang juga seorang Gitaris di Band beraliran Dead Metal, Atrocious, Minggu (10/2/2019) malam lalu.

Metalhead diacara Ciledug Metalfest. (Poto: aput)

Bahkan kata pria penggagas acara Ciledug Metalfest itu, jika memang RUU Permusikan tersebut disahkan dan diterbitkan, pihaknya akan melakukan protes.

“Mungkin saat ini yang kita tahu penolakan itu baru dari media sosial, mungkin kalau memang sudah disahkan. Kita akan melakukan komunikasi dan berinteraksi kepada orang-orang yang memiliki kopetensi pada bidang itu dan pastinya kita menolak,” tegasnya.

Lebih dalam ia mengatakan, pihaknya berkarya bukan hanya untuk meneriakan protes dan sebagainya, sebab jika tidak ada musisi dan seniman seperti ini, mau diapakan negara ini.

“Saya sih berharap berjalanlah rulenya masing-masing. Sebab di musik Indi Lebel ini saya bersama kawan-kawan sangat berusaha keras, sebab dari acara-acara seperti ini juga kita mendapatkan income. Maka kita tetap bertahan,” tandasnya. (aput)

No More Posts Available.

No more pages to load.