Pamong Condongcatur Kenakan Busana Jawa Saat Layani Warga

oleh -
concat

NASIONALNEWS.ID, SLEMAN – Suasana berbeda terlihat di Kantor Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (31/8/2026). Para pamong mengenakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta saat menjalankan aktivitas pemerintahan dan melayani masyarakat.

Busana tradisional itu dikenakan sejak apel pagi hingga pelayanan administrasi kepada warga. Momentum tersebut menjadi bagian dari peringatan 14 tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Apel rutin yang biasanya menjadi awal aktivitas kerja setiap Senin berlangsung dengan nuansa budaya Jawa. Setelah apel, para pamong mengikuti rapat dinas untuk koordinasi dan evaluasi sebelum kembali menjalankan tugas pemerintahan.

Menariknya, nuansa budaya tidak berhenti di halaman kantor. Para pamong tetap mengenakan pakaian tradisional ketika melayani warga di ruang pelayanan.

Komputer, aplikasi, dan berbagai sistem digital tetap digunakan seperti biasa. Perpaduan tersebut menunjukkan bahwa pelestarian budaya bisa berjalan beriringan dengan modernisasi pelayanan publik.

Carik Condongcatur Riska Dian Nur Lestari mengatakan, penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta merupakan pelaksanaan ketentuan Pemerintah Kabupaten Sleman sekaligus bagian dari peringatan pengesahan UU Keistimewaan DIY.

“Hari ini pamong Kalurahan Condongcatur mengenakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta. Hal tersebut sesuai Surat Edaran Penggunaan Pakaian Dinas Nomor 0009 Tahun 2026,” kata Riska.

Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman juga menyampaikan bahwa 31 Agustus menjadi momentum peringatan pengesahan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Sleman Nomor 0009 Tahun 2026 tentang Penggunaan Pakaian Dinas bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Sleman mengacu antara lain pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas.

Aturan tersebut juga mempertimbangkan kebijakan Pemerintah Daerah DIY mengenai penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta.

Pakaian tradisional dikenakan pada sejumlah momentum tertentu, seperti Kamis Pon, Hari Jadi Kabupaten Sleman, Hari Jadi DIY, peringatan pengesahan UU Keistimewaan DIY, serta peringatan berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat.

Ketentuan itu juga berlaku secara menyesuaikan bagi lurah, pamong kalurahan, staf pamong kalurahan, dan pegawai BUMD.

Tanggal 31 Agustus 2026 menandai 14 tahun sejak UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY ditetapkan pada 31 Agustus 2012.

Peringatan tahun ini mengangkat tema “Memetri Jogja, Merawat Nusantara”. Tema tersebut membawa pesan bahwa Keistimewaan Yogyakarta bukan hanya soal kekhususan dalam pemerintahan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga budaya dan memberi manfaat bagi masyarakat serta bangsa.

“Memetri Jogja” berarti menjaga dan merawat nilai-nilai luhur, tradisi, kebudayaan, serta identitas Yogyakarta agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sementara “Merawat Nusantara” menegaskan bahwa nilai Keistimewaan Yogyakarta juga memiliki kaitan dengan kehidupan berbangsa. Semangat gotong royong, toleransi, kebersamaan, dan penghormatan terhadap keberagaman menjadi bagian dari kontribusi Yogyakarta bagi Indonesia.

Hal itu terlihat sederhana di Kalurahan Condongcatur. Para pamong tetap mengenakan busana tradisional ketika bekerja, tetapi pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan dukungan teknologi.

Tradisi tidak membuat pelayanan berhenti berkembang. Sebaliknya, teknologi tetap dimanfaatkan, sementara tata krama, unggah-ungguh, identitas, dan nilai budaya Yogyakarta tetap dijaga.

Penggunaan pakaian tradisional juga bukan sekadar kegiatan seremonial. Kebijakan tersebut menjadi salah satu cara menghadirkan identitas budaya Yogyakarta dalam keseharian aparatur pemerintahan, termasuk hingga tingkat kalurahan.

Dari halaman apel sampai meja pelayanan, busana Jawa yang dikenakan pamong Condongcatur menjadi simbol bahwa warisan budaya tetap bisa hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.

Peringatan 14 tahun UU Keistimewaan DIY akhirnya bukan hanya tentang mengenang perjalanan sejarah Yogyakarta. Momentum ini menjadi pengingat untuk terus merawat budaya, membangun pemerintahan yang baik, memperkuat kebersamaan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Semangat “Memetri Jogja, Merawat Nusantara” pun tidak berhenti sebagai tema peringatan. Nilainya dapat diwujudkan dalam aktivitas sehari-hari, termasuk ketika para pamong bekerja dan melayani masyarakat dengan tetap membawa identitas budaya Yogyakarta. (Jat)

No More Posts Available.

No more pages to load.