NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Suasana khidmat dan penuh harap menyelimuti Balai Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Rabu (24/12/2025). Pada hari tersebut, Pemerintah Desa Jugo secara resmi melaksanakan pengambilan sumpah jabatan sejumlah perangkat desa sebagai bagian dari penguatan pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jugo, A. Manan, berdasarkan Keputusan Kepala Desa Jugo Nomor 188/413.309.08/XII/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Tiga perangkat desa yang dilantik di antaranya Makky Ravii sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan, Syamsud Dhuha sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, serta Risky Maulana Putra sebagai Kepala Dusun Desa Jugo.
Prosesi berlangsung sederhana namun sarat makna. Dengan disaksikan Forkopimcam Sekaran, Pemdes Jugo. Tokmas Desa Jugo beserta warga setempat. BPD Desa Jugo, Dra. Hj. Khusniatin, M.Ag, dan Sekretaris Desa Aziz Bukhori, para perangkat desa mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh rohaniwan setempat, K. Achmad Ma’ruf Sa’dullah.
Dalam sumpahnya, para perangkat desa berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur, dan adil, serta setia mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Janji tersebut menjadi simbol tanggung jawab moral dan komitmen pengabdian kepada masyarakat Desa Jugo.
Kepala Desa Jugo, A. Manan, dalam keterangannya menyampaikan harapan agar perangkat desa yang baru dilantik mampu bekerja dengan hati, mengedepankan pelayanan publik, serta hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar aparat pemerintahan.
“Jabatan ini bukan sekadar amanah administratif, tetapi tanggung jawab sosial. Masyarakat berharap kehadiran pemerintah desa yang peduli, responsif, dan adil,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal semangat baru bagi Pemerintah Desa Jugo dalam meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat pelayanan, serta membangun desa secara bersama-sama dengan nilai kebersamaan dan keikhlasan.
Sholic






