Ratusan Tiang Internet Terpasang Tanpa Izin, Warga Pertanyakan Kinerja Bina Marga

oleh -
img 20231108 wa0021
Salah satu tiang internet yang terpasang di pertigaan arah puskesmas dan SMAN 94

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Ratusan tiang internet di wilayah Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga ilegal. Warga pertanyakan kinerja Suku Dinas Bina Marga

Tiang internet tersebut terpasang di tiga lokasi yaitu di RW 03. RW. 08 RW. 11 Kelurahan Semanan yang pemasangannya dilakukan pada malam hari.

Menurut keterangan sumber, tiang internet tersebut sudah menyalahi aturan Perda nomor 8 tahun 1999 tentang Utilitas sama Pergub 195 tahun 2010 tentang Utilitas.

“Kan PJ Gubernur sudah tidak memperbolehkan memasang jaringan kabel utilitas diatas. Yang diperbolehkan jalur bawah dengan cara dipendam,” kata Hrs ke nasionalnews.id, Selasa (7/11/2023).

Sementara, Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha saat dikonfirmasi, terkait adanya pemasangan tiang internet tersebut pihaknya mengatakan tidak tau menahu kalau tiang-tiang tersebut sudah ditanam.

“Setau saya belum ditanam, justru tiang-tiang internet itu sudah ditanam saya taunya dari abang-abang,” kata Bayu saat dikonfirmasi wartawan di ruangannya, Selasa (7/11/2023).

Di waktu yang sama, melalui aplikasi JAKI pihak Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Barat setelah mendapatkan laporan, baru akan menindaklanjuti.

No More Posts Available.

No more pages to load.