NASIONALNEWS.ID BANYUMAS – Demokrasi tidak lahir hanya dari keberanian menyampaikan pendapat. Ia tumbuh dari kemampuan mendengar, berpikir kritis, menghormati perbedaan, sekaligus bertanggung jawab atas setiap suara yang disampaikan.
Pesan itu mengemuka dalam kegiatan “Ruang Terbuka Pelajar: Etika dan Moralitas Pelajar dalam Demokrasi” yang digelar Sumelang Community di Hall C DPRD Banyumas, Kamis pagi (27/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 80 siswa SMA dan SMK yang sebelumnya melakukan registrasi secara daring.
Forum ini menjadi ruang pendidikan demokrasi yang mempertemukan pelajar dengan pemerintah dan praktisi hukum. Bukan sekadar berbicara tentang demokrasi sebagai teori kewarganegaraan, tetapi bagaimana kebebasan berpendapat dipraktikkan secara sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono, S.Sos, mengatakan dialog bersama pelajar menjadi momentum penting untuk mengenalkan demokrasi sejak dini, termasuk etika dalam menggunakan kebebasan berpendapat.
Menurutnya, pelajar harus memahami bahwa hak untuk berbicara, berkumpul, berserikat dan menyampaikan kritik merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis. Namun, kebebasan tersebut tetap membutuhkan tanggung jawab dan etika.
Ia mendorong pelajar tidak takut menyampaikan aspirasi, termasuk memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah daerah.
Pemkab Banyumas, kata Eko, juga menyediakan ruang pengaduan bagi masyarakat. Sepanjang identitas dan informasi yang disampaikan jelas, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan maupun kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah perubahan pola komunikasi publik. Media sosial telah membuat siapa pun dapat berbicara kepada publik dalam hitungan detik. Namun, kecepatan berbicara tidak selalu berjalan beriringan dengan kedalaman berpikir.
Karena itu, demokrasi di kalangan pelajar tidak boleh berhenti pada keberanian bersuara. Yang lebih penting adalah bagaimana suara tersebut memiliki dasar, etika dan orientasi pada kepentingan bersama.
Penggagas dan pegiat kepemudaan, Prabaswara Setyawan, mengatakan Ruang Terbuka Pelajar dirancang untuk membuka perspektif pelajar mengenai bagaimana menjadi warga negara yang kritis tanpa kehilangan etika dan moralitas.
“Bagaimana pelajar ini dalam berdemokrasi, tetapi tetap dengan etika dan moralitas yang baik sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya.
Menurut Prabaswara, Sumelang Community berupaya menghadirkan ruang yang memungkinkan pelajar menyampaikan pandangan dan aspirasi secara terbuka. Harapannya, keberanian tersebut tidak berhenti di ruang diskusi, tetapi berkembang menjadi budaya partisipasi yang konstruktif.
Sumelang Community sendiri merupakan komunitas lokal Banyumas yang bergerak di bidang psikologi, edukasi, kesehatan mental, dan pemberdayaan generasi muda. Sejumlah programnya antara lain Sapa Sekolah yang menghadirkan edukasi dan inspirasi bagi pelajar sekolah dasar serta Dewantara Up Lift, yang berfokus pada peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan mental guru maupun siswa.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, Advokat Djoko Susanto, SH, menilai kegiatan tersebut sejalan dengan semangat organisasi advokat yang dipimpinnya: keberanian menyuarakan kebenaran.
Menurut Djoko, demokrasi membutuhkan masyarakat yang berani bersuara, tetapi keberanian itu harus dibarengi etika dan kemampuan berpikir kritis.
“Advokat harus bersuara,” tegasnya, mengacu pada semangat Suara Advokat Indonesia (SAI).
Ia menilai pelajar perlu dibiasakan untuk kritis terhadap persoalan di sekelilingnya sekaligus mampu mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi Djoko, keberanian menyampaikan kebenaran merupakan bagian penting dari demokrasi. Sebab, ruang publik yang sehat tidak boleh hanya diisi oleh suara yang paling keras, tetapi oleh argumentasi yang paling bertanggung jawab.
Di sinilah Ruang Terbuka Pelajar menemukan relevansinya. Pendidikan demokrasi tidak semestinya hanya mengajarkan bagaimana memilih pemimpin atau memahami sistem pemerintahan. Lebih jauh, demokrasi harus membentuk karakter warga negara yang mampu berbeda pendapat tanpa bermusuhan, mengkritik tanpa menghina, dan menyampaikan aspirasi tanpa kehilangan moralitas.
Lebih dari 80 pelajar yang hadir hari itu bukan sekadar peserta kegiatan. Mereka adalah generasi yang kelak akan mengisi ruang-ruang pengambilan keputusan, menjadi pemimpin, profesional, penegak hukum, birokrat, pengusaha maupun penggerak masyarakat.
Karena itu, membangun demokrasi dari ruang kelas dan forum pelajar sesungguhnya adalah investasi politik paling panjang.
Sebab masa depan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memegang kekuasaan, tetapi juga oleh kualitas warga negara yang berani mengawasi, berani mengkritik, dan tetap tahu batas antara kebebasan dengan tanggung jawab.
(Widhiantoro)











