NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Lemahnya pengawasan, dari pihak kelurahan maupun Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Sebuah taman di Jalan Kedele Raya, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat berubah fungsi dan berdiri bangunan – bangunan liar.
Menurut informasi yang dihimpun, bangunan bangunan yang berdiri di taman tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP.
Salah satu warga Rawa Buaya yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan dengan berubahnya taman menjadi tempat parkiran dan usaha.
“Saya pikir ada pembiaran dari pihak lurah maupun Satpol PP. Dan saya berharap dialihkan fungsi kembali menjadi taman,” kata warga tersebut ke nasionalnews.id, Senin (21/7/2025).
Karena dianggap lemahnya pengawasan dari pihak kelurahan, Lurah Rawa Buaya Junaidi saat dikonfirmasi nasionalnews.id, melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (22/7/2025) belum memberikan jawaban.
Sementara Kasatgas Kelurahan Rawa Buaya Hendriansyah juga saat dikonfirmasi Rabu (23/7/2025) oleh nasionalnews.id juga enggan menjawab sampai berita ini ditayangkan.






