NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Pelaku penyiksaan dan penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 2 tahun 4 bulan adalah perbuatan keji, dan tidak berprikemanusiaan terancam
Tag: Arist Merdeka Sirait
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.